Periode abad I H ini meliputi zaman Nabi saw, Sahabat Nabi dan zaman Tabi’in besar (senior) di masa
pemerintahan Bani Umayah, yaitu ahir abad I H.
Rasulullah
membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan masa turunnya wahyu ,
termasuk masa wurudnya hadits Nabi saw. Wahyu yang diterima oleh Nabi saw
dijelaskan melalui perkataan, perbuatan, persetujuan dan sikap yang melekat
dalam sifat-sifat beliau. Oleh karena itu apa yang didengar, dilihat,
disaksikan dan dirasa (melalui internalisasi nilai) oleh para sahabat,
dijadikan sebagai pedoman bagi amal ibadah mereka. Dalam hal ini Nabi saw
merupakan contoh satu-satunya bagi para sahabat, karena beliau memiliki
sifat-sifat sempurna selaku Rasulullah, yang berbeda dengan manusia lainnya.
Oleh karena hadits merupakan bagian penting dari wahyu yang diterima Nabi, maka
dalam rangka menyosialisasikan, ditempuh upaya sebagai berikut:
a.
Langkah-Langkah Nabi saw dalam menyebarkan Hadits/Sunnah
1. Mendirikan sekolah;
Ketika
Rasulullah masih berada di Makkah, beliau menyebarkan sunnahnya dengan
mendirikan semacam majlis ta’lim (kelompok dakwah) sebagaimana yang terjadi di
rumah al-Arqam (bait al-Arqam) dan sahabat yang lain. Kemudian setelah hijrah
ke kota Madinah
beliau mendirikan sekolah/madrsah. Berbagai majlis ilmu ini bukan hanya
diadakan di masjid tetapi juga di rumah-rumah, termasuk pertemuan husus untuk
kaum wanita. Pada majlis-majlis inilah para sahabat menerima hadits Nabi,
kemudian para sahabat mempelajari dan mengulanginya serta menghafal.[i] Di samping itu kegiatan
sekolah ini pada umumnya juga mengirimkan guru dan katib ke berbagai
wilayah di luar kota
Madinah. Contohnya sejumlah utusan dikirim ke Adzal dan Qara pada tahun ke 3 H.
Ke Bi’ru Ma’unah tahun ke 4 H, ke Najran, Yaman dan Hadramaut tahun ke 9 H.[ii]
2. Memberikan Perintah/Instruksi;
Nabi
bersabda, “Sampaikanlah pengetahuan dariku meskipun hanya satu ayat.”[iii] Tekanan yang sama dapat
dilihat pada pidato Nabi saw pada saat Hajji wada’: “Yang hadir di sini
hendaklah menyampaikan amanat ini kepada yang tidak hadir.” [iv] Karena itu merupakan
praktik umum di kalangan sahabat Nabi untuk memberitahukan ucapan dan perbuatan
Nabi kepada sahabat yang lain yang tidak hadir. Delegasi yang dating ke Kota
Madinah diperintahkan untuk mengajarkan kepada kaumnya. Contoh seperti Malik
bin Huwairits ditugasi oleh Nabi mengajar pada kaumnya. Tugas ini tetap diemban
hingga jauh sesudah Rasul wafat. Tugas yang sama juga diberikan kepada yang
lain.[v]
1. Memberi Motivasi Bagi Pengajar dan Penuntut Ilmu;
Nabi saw tidak hanya memeritah dalam mendidik
masyarakat, tetapi juga menjanjikan penghargaan (pahala) yang besar bagi subyek pendidikan. Nabi saw
bersabda :” Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”[vi]. “Barang siapa menempuh
jalan menuju pengetahuan, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”[vii] Bagi mereka yang
mengajar, Rasulullah menyampaikan sabdanya;” Barang siapa menunjukkan jalan
kebaikan, maka ia akan memperoleh pahala yang besarnya sama dengan orang yang
melakukan perbuatan baik tersebt”. Bahkan Rasul memberikan peringatan kepada
orang yang berilmu , tetapi tidak mau mengajarkan kepada yang lain :”Barang
siapa menyimpan/menahan ilmu, maka ia akan dicambuk dengan api neraka”.[viii] Sungguhpun demikian
Nabi tetap menyerukan supaya penyampaian hadits itu dilakukan dengan penuh
tanggung jawab dan jujur. Untuk itu nabi
memberikan peringatan:”Barang siapa berdusta atas nama-ku, maka bersiaplah
menempati kedukannya/tempat duduknya di Neraka”.
b. Metode
Pengajaran Nabi
Metode
yang digunakan Nabi saw untuk mengajarkan hadits/sunnahnya dapat dibagi ke
dalam tiga kategori: yaitu metode lisan, metode tulisan dan metode peragaan
praktis.
1. Metode
Lisan
Nabi saw adalah guru bagi sunnah dan
ummatnya. Untuk memudahkan hafalan dan pengertian, beliau biasa mengulangi
hal-hal penting sampai tiga kali. Sesudah mengajari shahabat, biasanya beliau
mendengarkan lagi apa yang sudah mereka pelajari.[ix]
Ada beberapa
cara yang ditempuh oleh Nabi saw dalam menyampaikan pesan dengan lisan ini,
yaitu : Pertama, Nabi menyampaikan pesannya di hadapan jam’ah. Dalam
kesempatan semacaam ini para sahabat banyak yang memanfalkannya secara
antusias. Oleh karena itu farum ini
dihadiri secara bergantian, seperti yang dilakukan oleh sahabat Umar bin
Khattab, artinya jika sewaktu-waktu ia tak dapat hadir, maka ia berpesan kepada
temannya yang hadir supaya menginformasikan hasilnya kepada Umar. Demikian pula
jika Umar yang hadir, sementara kawannya absen, maka Umar berkewajiban
menginformasikan hasilnya.[x]
Bahkan kepala suku yang jauh mengirimkan utusannya ke majlis ini, untuk
kemudian mengajarkannya kepada anggota suku mereka.
Kedua,
dalam banyak kesempatan Rasulullah juga menyampaikan pesan haditsnya kepada
sahabat tertentu, kemudian oleh sahabat tersebut disampaikan kepada yang lain.
Hal ini terjadi karena secara tehnis memang mengharuskan demikian. Contohnya
seperti ketika Rasulullah menyampaikan petunjuk yang berhubungan dengan hal-hal
yang sensitive, seperti mengenai hubungan suami istri, Dalam hal ini
disampaikan Nabi kepada istri-istrinya. Contoh lainnya, ketika Rasul dalam
suatu perjalanan bersama beberapa orang sahabatnya, maka dalam hal ini yang
menerima langsung hanya sedikit, kemudian berita itu diteruskan oleh sahabat
yang mendampingi Nabi, kepada sahabat lain yang tidak ikut
2. Metode
Tulisan
Seluruh
surat
Rasulullah kepada raja-raja, penguasa daerah, kepala suku dan gubernur Muslim
dapat dikategorikan ke dalam metode tulisan. Beberapa surat terdapat yang isinya sangat panjang dan
mengandung berbagai masalah hukum ibadah, zakat dan perpajakan, serta lainnya.
Jumlah hadits Nabi yang ditulis dalam bentuk surat Nabi ini cukup banyak, apalagi jika
digabung dengan tulisan Abdullah bin Amr bin Ash, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar
dan sebagainya.
Memang metode tulis dalam penyampaian
hadits ini pernah menjadi perdebatan, khususnya pada masa Nabi dan sahabat.
Akan tetapi menurut penelitian Musthafa A’dhami , data sejarah memperkuat
metode tulisan juga digunakan oleh Rasulullah.
Para penulis sejarah Rasul, ulama hadis, dan umat Islam semuanya
sependapat menetapkan bahwa AI-Quranul Karim memperoleh perhatian yang penuh
dari Rasul dan para sahabatnya. Rasul mengharapkan para sahabatnya untuk
menghapalkan AI-Quran dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti
keping-keping tulang, pelepah kurma, di batu-batu, dan sebagainya.
Ketika Rasulullah SAW. wafat,
Al-Quran telah dihapalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu,
ayat-ayat suci AI-Quran seluruhnya telah lengkap ditulis, hanya saja belum
terkumpul dalam bentuk sebuah mushaf. Adapun hadis atau sunnah dalam
penulisannya ketika itu belum memperoleh perhatian seperti halnya Al-Quran.
Penulisan hadis dilakukan oleh beberapa sahabat secara tidak resmi, karena
tidak diperintahkan oleh Rasul (secara husus) sebagaimana ia memerintahkan
mereka untuk menulis AI-Quran. Diriwayatkan bahwa beberapa sahabat memiliki
catatan hadis-hadis Rasulullah SAW. Mereka mencatat sebagian hadis-hadis yang
pernah mereka dengar dari Rasulullah SA W.
Diantara sahabat-sahabat Rasulullah
yang mempunyai catatan-catatan hadis Rasulullah adalah Abdullah bin Amr bin AS
yang menulis, sahifah-sahifah yang dinamai As-Sadiqah.
Sebagian sahabat menyatakan keberatannya terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh
Abdullah itu. Mereka beralasan bahwa Rasulullah telah bersabda
لا
تكتبو ا عني غير القرأن ومن كتب عني غير القرأن فليمحه- رواه مسلم .
Artinya:
"Janganlah kamu tulis apa-apa yang kamu dengar dari aku selain Al-
Quran. Dan barang siapa yang lelah menulis sesuatu dariku selain Al- Quran,
hendaklah dihapuskan. " (HR. Muslim)
Mereka berkata kepada Abdullah bin
Amr bin Ash, "Kamu selalu menulis apa yang kamu dengar dari Nabi, padahal
beliau kadang-kadang dalam keadaan marah, lalu beliau menuturkan sesuatu yang
tidak dijadikan syariat umum." Mendengar ucapan mereka itu, Abdullah
bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai hal tersebut. Rasulullah kemudian
bersabda: [xi]
أكتب
فوالذي نفسي بيده ما خرج من فمي إلا حق - مسلم
Artinya:
"Tulislah apa yang kamu dengar dariku, demi Tuhan yang jiwaku di
tangannya. tidak keluar dari mulutku. selain kebenaran ".
Menurut suatu riwayat, diterangkan
bahwa Ali bin Abi Thalib mempunyai sebuah sahifah dan Anas bin Malik mempunyai
sebuah buku catatan. Abu Hurairah menyatakan: "Tidak ada dari seorang
sahabat Nabi yang lebih banyak (lebih mengetahui) hadis Rasulullah dari padaku,
selain Abdullah bin Amr bin Ash. Dia menuliskan apa yang dia dengar, sedangkan
aku tidak menulisnya". Sebagian besar ulama berpendapat bahwa larangan
menulis hadis dinasakh (dimansukh) dengan hadis yang memberi izin,
yang datang kemudian.
Sebagian ulama yang lain berpendapat
bahwa Rasulullah tidak menghalangi usaha para sahabat menulis hadis secara
tidak resmi. Mereka memahami hadis Rasulullah SAW. di atas bahwa larangan Nabi
menulis hadis adalah ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan akan
mencampuradukan hadis Nabi dengan AI-Quran Sedangkan izin penulisan hanya diberikan
kepada mereka yang tidak dikhawatirkan mencampuradukan hadis Nabi dengan
Al-Quran. Oleh karena itu, setelah Al-Quran ditulis dengan sempurna dan telah
lengkap pula turunannya, maka tidak ada larangan untuk menulis hadis. Tegasnya
antara dua hadis Rasulullah di atas tidak ada pertentangan manakala kita
memahami bahwa larangan itu hanya berlaku untuk orang-orang tertentu yang
dikhawatirkan mencampurkan AI-Quran dengan hadis, dan mereka yang mempunyai
ingatan/kuat hapalannya. Sedangkan izin menulis hadis Nabi diberikan kepada
mereka yang hanya menulis sunah untuk diri sendiri, dan mereka yang tidak kuat
ingatan/hapalannya.[xii]
Di antara sahabat Nabi yang mencatat
hadits Nabi dalam shahifah-shahifahnya adalah:
1. Abdullah bin Amr bin Ash.
Shahifahnya diberi nama الصحيفة الصادقة Menurut Ibnu
al-Atsir di dalam shahifah tersebut termuat sekitar 1000 hadits. Hadits-hadits
Abdullah bin Amr ini sekarang terhimpun bersama sama hadits yang disusun oleh
Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab Musnadnya.
2. Jabir bin Abdullah al-Anshari.
Shahifahnya disebut Shahifah Jabir. Imam Muslim dalam kitab shahihnya telah
menghimpun hadits-hadits Jabir bin
Abdullah ini dalam masalah hajji.
3. Abdullah bin Abi Awfa.
Shahifahnya dikenal dengan nama Shahifah Abdullah bin Abi Awfa.
4. Samurah bin Jundub. Shahifahnya
diwarisi oleh anaknya yang bernama Sulaiman bin Samurah.
5. Ali bin Abi Thalib, Shahifahnya
berisi hadits-hadits Nabi yang berhubungan dengan diyat.[xiii]
3
Metode
Peragaan Praktis
Metode ini biasanya wujud dalam
hadits fi’liyah, seperti tata cara wudlu, tayammum, shalat, hajji dan
sebagainya. Banyak ketentuan al-Qur’an yang bersifat mujmal. Kemudian
Rasulullah memberikan petunjuk praktis supaya kaum muslimin dapat memahaminya
dengan mudah. Menyangkut masalah peragaan praktis ini biasanya Rasulullah juga
memberikan instruksi yang jelas, seperti sabda Nabi saw ; “shalatlah kalian
sebagaimana kalian melihatku shalat.”[xiv]
Dan hadits Nabi ;” Belajarlah kalia dariku upacara manasik ibadah hajjiku.”[xv]
Demikian juga jika Nabi saw menjawab pertanyaan yang banyak, beliau biasanya
meminta si penanya tinggal beberapa saat bersama nya, dan belajar melalui
pengamatan terhadap praktik beliau.
c. Cara
Shahabat Nabi Dalam Menerima dan Menyampaikan Hadits
Dari penjelasan
tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa cara yang dialami para sahabat dalam
menerima hadits dari Nabi saw ialah penerimaan langsung dan penerimaan tidak
langsung. Yang dimaksud secara lansung yaitu mereka langsung mendengar atau
melihat sendiri apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Nabi saw. Sedangkan
cara tidak langsung adalah mereka tidak secara langsung mendengar atau melihat
perkataan dan perbuatan Nabi saw., tetapi mereka dapat mengikuti dan menerima
hadits –hadits beliau dengan jalan bertanya kepada sahabat lain yang hadir di
majlis Nabi.
Adapun cara-cara yang digunakan para
shahabat di dalam menyampaikan hadits kepada orang lain (baik kepada sesama
sahabat atau kepada tabi’in) ialah melalui dua cara :
1. Dengan lafadz asli (bi
al-lafdzi); yaitu menyampaikan hadits yang diterimanya sesuai dengan
redaksi yang didengar. Periwayatan dengan lafadz ini tentu hanya berkaitan
dengan hadits qawliyah., Sedangkan untuk hadits fi’liyah tentu
tidak mungkin diriwayatkan dengan lafdzi.
2. Dengan makna (secara maknawi)
; yakni hadits yang telah diterima oleh para sahabat tersebut disampaikan
dengan mengemukakan maknanya saja, tidak persis dengan redaksi yang didengar
dan diucapkan Nabi saw.. Jadi bahasa dan redaksinya disusun oleh sahabat
sendiri, sadang isinya dari Nabi saw. Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi menyatakan
bahwa yang penting dari hadits ialah isinya (contens). Sedang bahasa dan
redaksinya boleh dengan susunan yang berbeda, asal tidak menyalahi isinya.[xvi]
Sepeninggal Nabi saw wafat, amanat
melestarikan dan membina hadits/sunnah Nabi menjadi tanggung jawab para
sahabat, terutama para khalifah pengganti Nabi saw. Secara umum pembinaan
hadits yang dilakukan para sahabat adalah sebagai berikut:
1.
Sangat
hati-hati dalam periwayatan. Artinya mereka sangat memperhatikan rawi dan matan
hadits dalam hal penerimaan dan periwayatan.
2.
Tidak
memperbanyak periwayatan dan penerimaan hadits. Hal ini jangan diartikan bahwa
mereka kurang serius dalam melestarikan hadits, namun sesungguhnya hal
ini tidak tertuju pada periwayatan itu sendiri, tetapi dimaksudkan agar masyarakat lebih
berhati-hati dalam periwayatan hadits, dan supaya perhatian masyarakat
muslim (hususnya yang sedang dalam proses pembelajaran) tidak
terganggu dalam mempelajari al-Qur'an. Pada masa sahabat penyiaran sunnah Nabi
berjalan seiring dengan kebutuhan pembinaan hokum(ketentuan ajaran
Islam) yang diperlukan, dengan pengawalan yang
cukup ketat. Hadits-hadits yang
tidak ada kaitannya dengan pembinaan Syariat, atau tidak
memcerminkan sunnah Nabi dilarang untuk disebarkan.[xvii]
3.
Para
sahabat yunior , telah mulai banyak yang mengadakan perlawatan ke luar kota/ daerah-daerah, sebab para sahabat senior sebagian
berada di sana.
Sedangkan cara yang ditempuh para sahabat dalam periwayatan (kegiatan
menerima dan menyampaikan) hadits, secara umum masih didominasi oleh
penyampaian lisan (melalui hafalan dan ingatan), baik billafdzi, atau bi
al-makna.. Hal ini terjadi karena beberapa faktor :
a.
bahan untuk keperluan tulis menulis
sangat langka. Mushaf yang ditulis pada masa Utsman saja hanya terdiri dari
empat (menurut sebagian ulama ada lima)
copy. Untuk itu menulis hadits yang jumlahnya sangat banyak tentu mengalami
banyak hambatan.
b.
Orang yang memiliki kemampuan
baca-tulis amat sedikit sehingga dihawatirkan terjadi percampuran dengan al-qur’an
c.
Tradisi saat itu mengharuskan orang
melakukan periwayatan dengan lisan, Periwayatan dengan cara yang tidak lazim
(misalnya dengan tulisan ) akan dinilai
kurang sempurna;
d.
Pendokumentasian al-qur’an dipandang
lebih mendesak di banding hadits[xviii]
CATATAN AHIR PAKET 3
[i]Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits (Bandung: Angkasa,
1991) hal. 83
[ii]Muhammad Musthafa A’dhami, (selanjutnya disingkat M.M.A’dhami) Memahami
Ilmu Hadits, (Lentera, 1993), hal 14; Lihat pula pada Muhammad Musthafa
A’dzami, Prof. Hadits Nabi dan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta : Pustaka
Firdaus, 1994) hal. 80-85
[iii]Kelengkapan hadits ini dmuat dalam kitab Sunan al-Turmudzi,
bab al-ilmu ‘an Rasulullah . Demikian pula dalam Shahih al-Bukhari pada bab ahadits
al-anbiya’
[iv]Hadits ini secara lebih lengkap dapat dilihat pada Shahih
al-Bukhari, bab al-ilmu dan bab al-Haji
[v]Selanjutnya dapat dilihat pada M.M. A’dhami, Memahami ….. op cit , hal 15
[vi]Hadits ini diriwayatkan Ibnu Majah dalam kitabnya pada bab
Muqaddimah
[vii] Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari
bab al-Ilmi. Demikain pula Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim, bab
Ilmu.
[viii]Lihat misalnya pada Sunan Ibnu Majah, bab al-Muqaddimah
[ix]M.M. A’dhami, Memahami Ilmu…..op. cit. hal. 13
[x]Utang Ranuwijaya dan Mundzir Suparta, Ilmu Hadits
(Jakarta: Grafindo Persada, 1993) ha. 59
[xi]Nur Sulaiman Prof. Dr. Antologi Ilmu Hadits (Jakarta : Gaung Persada
Press, 2008 )hal. 46-48
[xiii]Pembahasan mengenai catatan san shahifah para sahabat Nabi dan
Tabi’in, secara lebih luas bisa dibaca pada M.M. A’dhami, Hadits Nabi dan
Sejarah……op. cit, hal. 123-440
[xiv]Secara lengkap hadits ini diriwayatkan al-Bukhari dalam kitabnya Shahih
al-Bikhari pada bab al-adzan
[xv]Hadits ini diriwayatkan al-Bukhari dalam bab al-Haji, dan imam
Muslim pada bab masik al-Haji
[xvi]Syuhudi Ismail, Pengantar …….op. cit, hal . 87-88
17Menurut Abu
Muhammad, yang dimaksud ‘hadits (yang tidak boleh
diriwayatkan dalam kapasitas jumlah yang banyak)
adalah hadits-hadits tentang masa-masa yang dialami oleh Nabi, bukan
hadits-hadits yang ada kaitannya dengan masalah fardlu dan sunnat.
Lihat M.M. Azami, Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya,
(Jakarta,
Pustaka Firdaus, l994), h. 186.
Sedang menurut Syah Wali Allah al-Dahlawi, sebagaimana dikutip
Syibli Nu'mani, bahwa hadits hadits yang tidak boleh
diriwayatkan secara berlebihan adalah riwayat-riwayat
mengenai kebiasaan pribadi Nabi, karena riwayat demikian
tidak mempunyai kaitan dengan hukum. Lihat Syibli
Nu'mani, Umar bin Khatthab yang Agung, Sejarah dan Analisis
Kepemimpinannya, terj.(Bandungng; Pustaka, l994) h. 480-481.
[xviii]Al-Yasa Abu Bakar, Dr. Pengantar Mata Kuliah Ushul Fiqih
(Banda Aceh: IAIN Ar Raniri, 1993), hal. 17