Masa ini dimulai pada zaman
pemerintahan Banu Umaiyah angkatan ke dua (mulai khalifah Umar bin Abd. Aziz) sampai akhir abad II H (menjelang akhir
masa pemerintahan Bani Abbas angakatan pertama)
Pada abad pertama hijrah, yakni masa
Rasulullah SAW., masa khulafaur Rasyidin dan sebagian besar masa Bani Umayyah,
hingga akhir abad pertama hijrah, hadis-hadis itu berpindah-pindah dan
disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu
meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hapalannya. Memang hafalan mereka
terkenal kuat sehingga mampu menyampaikan kembali hadis-hadis yang pernah
direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan hadis Nabi secara tertulis untuk
pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M).
Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila
umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar
bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijrah, yakni tahun 99 hijrah,
datanglah angin segar yang mendukung pembukuan hadis (yaitu sebuah usaha
pembukuan hadits yang secara resmi berdasar perintah kepala negara dengan
melibatkan beberapa personil, bersifat terbuka dan untuk kepentingan publik)[i].
Umar bin Abdul Azis seorang khalifah dari Bani Umayyah terkenal adil dan wara',
sehingga beliau dipandang sebagai khalifah Rasyidin yang kelima. Beliau sangat
waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya
semakin sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila
tidak segera dikumpulkan dan dikodifikasi dalam buku-buku hadis dari para
perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para
penghapalnya. Maka tergeraklah untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para
penghapal yang masih hidup. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis
memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm
supaya membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal.
Umar bin Abdul Azis menulis surat kepada Abu Bakar bin
Hazm yang berbunyi:[ii]
انظر ماكان من حديث رسول الله صلى الله
عليه وسلم فاكتبه فإني خفت دروس العلم وذهاب العلماء ولاتقبل إلاحدبث الرسول صلى
الله عليه وسلم ولتفشوا العلم ولتجلسوا ختى يعلم من لايعلم فإن العلم لايهلك حتى
يكون سترا
Artinya:
"Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadis Rasul lalu tulislah. karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu tidak sirna sampai dirahasiakan. "
"Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadis Rasul lalu tulislah. karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu tidak sirna sampai dirahasiakan. "
Selain kepada Gubernur Madinah,
khalifah juga menulis surat
kepada Gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara
khusus menulis surat
kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri.
Kemudian Ibnu Syihab Az-Zuhri mulai melaksanakan
perintah khalifah tersebut. Az-Zuhri inilah yang merupakan salah satu ulama,
yang pertama kali membukukan hadis (sedang Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin
Hazm, Gubernur Madinah adalah kaum birokrat pertama yang membukukan hadits
nabi) .
Dari Ibnu Syihab Az-Zuhri ini (15-124
H) kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya, pembukuan hadis dilanjutkan oleh Malik bin
Anas (93-179 H)Ibn Juraij (w. 150 H), Ar-Rabi' bin Shabih (w. 160 H) Ibnu Abi
Dzi’bin (80-158 H) Hammam bin Sulaiman (w. 176) Sufyan al-Tsawri (97-161 H)
Al-Awza’I (88-157 H) Ibnu al-Mubarak (118-181 H) Jarir bin Abd Hamid (110-188
H) Muhammad bin Ishaq (w. 151)dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya.[iii]
Di antara kitab hadits yang disusun
pada abad II H, dan dapat sampai di tengah-tengah kita adalah :
1.
Al-Muwatha’,
disusun oleh Imam Malik bin Anas atas permintaan khalifah Abu Ja’far
al-Manshur.
2.
Musnad al-Syafi'i , disusun oleh Muhammad bin
Idris al-Syafi'i Kumpulan hadits ini
dimuat juga di dalam kitab beliau ,Al-Umm
3.
Mukhtalif
al-Hadits, susunan Muhammad bin Idris al-Syafi'i . Di dalamnya dibahas tentang
cara menerima hadits sebagai hujjah, dan cara mengompromikan hadits-hadits yang
secara lahiriyah tampak berlawanan.
4.
Sirat
al-Nabawiyah, disusun oleh Ibnu Ishaq, berisi antara lain tentang perjalanan
Nabi saw dan peperangan yang terjadi zaman Nabi.[iv]
a. Ciri-Ciri Pembukuan Pada Periode Abad II H
Dengan
kegiatan pembukuan hadits yang pertama kali secara resmi, maka secara resmi
pula kaum muslimin memiliki kitab-kitab hadits yang dapat dijadikan rujukan
untuk belajar dan mendalami petunjuk-petunjuk Nabi saw. Akan tetapi buku atau
kitab hadits tersebut masih dalam
bentuknya yang sederhana. Secara umum ciri-ciri yang dimaksud adalah sebagai
berikut:
a.
Hadits
yang dibukukan dalam kitab/dewan hadits, mencakup hadits Nabi saw, fatwa
shahabat dan tabi’in. Dengan demikian kitab hadits dalam periode ini, belum ada
pemisahan antara hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’. Kitab hadits
saat itu yang hanya husus menghimpun hadits Nabi saw adalah yang ditulis oleh
Muhammad bin Hazm, Gubernur kota
Madinah yang mendapat Instruksi Khalifah Umar bin Abd. Aziz :
لاتقبل الا حديث
الرسول صلى الله عليه وسلم
b.
Hadist
yang ditulis dalam kitab hadits saat itu, umumnya belum dikelompokkan dalam
judul-judul (maudhu’) tertentu. Dengan demikian hadits yang tertulis dalam
kitab, masih bercampur antar berbagai
tema, belum ada pengelompokan misalnya bab tentang hukum, sejarah Nabi,
hadits tentang tafsir dan sebagainya. Yang pertama melakukan pengelompokan
berdasar tema adalah Imam al-Syafi’i, yaitu masalah thalaq, terkumpul
dalam satu bab.
c.
Hadits-hadits
yang disusun dalam kitab belum dipisah, antara yang shahih, hasan dan dha’if.
b. Pemalsuan Dan upaya Penyelamatan Hadits Nabi
Sejak
terbunuhnya khalifah Usman bin Affan dan tampilnya Ali bin Abu Thalib serta
Muawiyah yang masing-masing ingin memegang jabatan khalifah, maka umat Islam
terpecah menjadi tiga golongan, yaitu syiah. khawarij, dan jumhur.
Masing-masing kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan menuduh pihak
lainnya salah. Untuk membela pendirian masing-masing, maka mereka membuat
hadis-hadis palsu. Mulai saat itulah timbulnya riwayat-riwayat hadis palsu.
Orang-orang yang mula-mula membuat hadis palsu adalah dari golongan Syiah
kemudian golongan khawarij dan jumhur, Tempat mula
berkembangnya hadis palsu adalah daerah Irak tempat kamu syiah
berpusat pada waktu itu.
Pada abad
kedua, pemalsuan hadis bertambah luas dengan munculnya propaganda-propaganda
politik untuk menumbangkan rezim Bani Umayyah. Sebagai imbangan, muncul pula
dari pihak Muawiyyah ahli-ahli pemalsu hadis untuk membendung arus propaganda
yang dilakukan oleh golongan oposisi. Selain itu, muncul juga golongan Zindiq,
tukang kisah yang berupaya untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkannya
dengan membuat kisah-kisah palsu.
Menurut
Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya:
1. Orang yang kurang akal.
2. Orang yang mengikuti hawa
nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya.
3. Orang yang berdusta dalam
pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul.
4. Orang yang tampaknya saleh
dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang
diriwayatkannya.[v]
Untuk itu,
kemudian sebagian ulama mempelajari dan meneliti keadaan perawi-perawi hadis
yang dalam masa itu banyak terdapat perawi-perawi hadis yang lemah Diantara
perawi-perawi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana yang
benar-benar dapat diterima periwayatannya dan mana yang tidak dapat diterima.
Selain itu
juga diusahakan pemberantasan terhadap hadis-hadis palsu oleh para ulama, yaitu
dengan cara menunjukan nama-nama dari oknum-oknum/ golongan-golongan yang
memalsukan hais berikut hadis-hadis yang dibuatnya supaya umat islam tidak
terpengaruh dan tersesat oleh perbuatan mereka. Untuk itu, para ulama menyusun
kitab-kitab yang secara khusus menerangkan hadis-hadis palsu tersebut, yaitu
antara lain :
1. Kitab تذكرت الموضوعات oleh Muhammad bin Thahir Ak-Maqdisi(w. tahun 507
H)
1. Kitab الموضوعات الكبرى oleh Ibnul Jauzi (w. tahun 597 H)
Di samping
itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta
menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu
palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:
1.
Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal,
sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW., seperti hadis:
لاتسبوا الديك فإنه صديقي
Artinya:
"Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku. "
"Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku. "
2. Isi maksud hadis tersebut
bertentangan dengan akal, seperti hadis:
الباذنجان شفاء من كل داء
Artinya:
"Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit. "
"Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit. "
3. Isi/maksud itu bertentangan
dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:
لايدخل ولد الزنا الجنة
Artinya:
"Anak zina itu tidak akan masuk surga. "
"Anak zina itu tidak akan masuk surga. "
4. Hadis tersebut bertentangan
dengan firman Allah SWT. :
ولاتزروازرة وزرأخرى
Artinya: "Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. " (QS. Fatir: 18)
[i]Pengumpulan catatan hadits pada masa ini bukan dilakukan oleh perseorangan
dan untuk pentingan pribadi, sebagaimana yang terjadi pada masa sebelumnya.
Oleh karena itu, maka istilah pengumpulah hadits pada abad II H ini lebih tepat
disebut sebagai masa pembukuan / tadwin. Maka perlu digaris bawahi bahwa
istilah pencatatan dan pembukuan harus dibedakan. Pencatatan hadits sudah
dimulai sejah Nabi saw masih hidup, sedang pembukuan baru dilakukan pada abad
II H.
[ii]Bandingkan dengan Utang Ranuwijaya dan Mundzir Suparta, op.cit,
hal. 74-75
[iv]Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits (Bandung : Ankasa,
1991), Hal. 104
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih banyak sudah berkomentar di postingan ini.