Thursday, April 4, 2013

Hadits Pada Periode Abad II H


      Masa ini dimulai pada zaman pemerintahan Banu Umaiyah angkatan ke dua (mulai khalifah Umar bin Abd.  Aziz) sampai akhir abad II H (menjelang akhir masa pemerintahan Bani Abbas angakatan pertama)

Pada abad pertama hijrah, yakni masa Rasulullah SAW., masa khulafaur Rasyidin dan sebagian besar masa Bani Umayyah, hingga akhir abad pertama hijrah, hadis-hadis itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hapalannya. Memang hafalan mereka terkenal kuat sehingga mampu menyampaikan kembali hadis-hadis yang pernah direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijrah, yakni tahun 99 hijrah, datanglah angin segar yang mendukung pembukuan hadis (yaitu sebuah usaha pembukuan hadits yang secara resmi berdasar perintah kepala negara dengan melibatkan beberapa personil, bersifat terbuka dan untuk kepentingan publik)[i]. Umar bin Abdul Azis seorang khalifah dari Bani Umayyah terkenal adil dan wara', sehingga beliau dipandang sebagai khalifah Rasyidin yang kelima. Beliau sangat waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dikodifikasi dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghapalnya. Maka tergeraklah untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghapal yang masih hidup. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal. 

Umar bin Abdul Azis menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm yang berbunyi:[ii]
انظر ماكان من حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم فاكتبه فإني خفت دروس العلم وذهاب العلماء ولاتقبل إلاحدبث الرسول صلى الله عليه وسلم ولتفشوا العلم ولتجلسوا ختى يعلم من لايعلم فإن العلم لايهلك حتى يكون سترا

Artinya:
"Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadis Rasul lalu tulislah. karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu tidak sirna sampai dirahasiakan. "

Selain kepada Gubernur Madinah, khalifah juga menulis surat kepada Gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Kemudian  Ibnu Syihab Az-Zuhri mulai melaksanakan perintah khalifah tersebut. Az-Zuhri inilah yang merupakan salah satu ulama, yang pertama kali membukukan hadis (sedang Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm, Gubernur Madinah adalah kaum birokrat pertama yang membukukan hadits nabi) .

Dari Ibnu Syihab Az-Zuhri ini (15-124 H) kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya,  pembukuan hadis dilanjutkan oleh Malik bin Anas (93-179 H)Ibn Juraij (w. 150 H), Ar-Rabi' bin Shabih (w. 160 H) Ibnu Abi Dzi’bin (80-158 H) Hammam bin Sulaiman (w. 176) Sufyan al-Tsawri (97-161 H) Al-Awza’I (88-157 H) Ibnu al-Mubarak (118-181 H) Jarir bin Abd Hamid (110-188 H) Muhammad bin Ishaq (w. 151)dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya.[iii]

Di antara kitab hadits yang disusun pada abad II H, dan dapat sampai di tengah-tengah kita adalah :
1.       Al-Muwatha’, disusun oleh Imam Malik bin Anas atas permintaan khalifah Abu Ja’far al-Manshur.
2.         Musnad al-Syafi'i , disusun oleh Muhammad bin Idris al-Syafi'i  Kumpulan hadits ini dimuat juga di dalam kitab beliau ,Al-Umm
3.       Mukhtalif al-Hadits, susunan Muhammad bin Idris al-Syafi'i . Di dalamnya dibahas tentang cara menerima hadits sebagai hujjah, dan cara mengompromikan hadits-hadits yang secara lahiriyah tampak berlawanan.
4.       Sirat al-Nabawiyah, disusun oleh Ibnu Ishaq, berisi antara lain tentang perjalanan Nabi saw dan peperangan yang terjadi zaman Nabi.[iv] 

a. Ciri-Ciri Pembukuan Pada Periode Abad II H

            Dengan kegiatan pembukuan hadits yang pertama kali secara resmi, maka secara resmi pula kaum muslimin memiliki kitab-kitab hadits yang dapat dijadikan rujukan untuk belajar dan mendalami petunjuk-petunjuk Nabi saw. Akan tetapi buku atau kitab hadits tersebut masih  dalam bentuknya yang sederhana. Secara umum ciri-ciri yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.       Hadits yang dibukukan dalam kitab/dewan hadits, mencakup hadits Nabi saw, fatwa shahabat dan tabi’in. Dengan demikian kitab hadits dalam periode ini, belum ada pemisahan antara hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’. Kitab hadits saat itu yang hanya husus menghimpun hadits Nabi saw adalah yang ditulis oleh Muhammad bin Hazm, Gubernur kota Madinah yang mendapat Instruksi Khalifah Umar bin Abd. Aziz :
لاتقبل الا حديث الرسول صلى الله عليه وسلم
b.       Hadist yang ditulis dalam kitab hadits saat itu, umumnya belum dikelompokkan dalam judul-judul (maudhu’) tertentu. Dengan demikian hadits yang tertulis dalam kitab, masih bercampur antar berbagai  tema, belum ada pengelompokan misalnya bab tentang hukum, sejarah Nabi, hadits tentang tafsir dan sebagainya. Yang pertama melakukan pengelompokan berdasar tema adalah Imam al-Syafi’i, yaitu masalah thalaq, terkumpul dalam satu bab.
c.       Hadits-hadits yang disusun dalam kitab belum dipisah, antara yang shahih, hasan dan dha’if.

b. Pemalsuan Dan upaya Penyelamatan Hadits Nabi
Sejak terbunuhnya khalifah Usman bin Affan dan tampilnya Ali bin Abu Thalib serta Muawiyah yang masing-masing ingin memegang jabatan khalifah, maka umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu syiah. khawarij, dan jumhur. Masing-masing kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan menuduh pihak lainnya salah. Untuk membela pendirian masing-masing, maka mereka membuat hadis-hadis palsu. Mulai saat itulah timbulnya riwayat-riwayat hadis palsu. Orang-orang yang mula-mula membuat hadis palsu adalah dari golongan Syiah kemudian golongan khawarij dan jumhur, Tempat mula berkembangnya hadis palsu adalah daerah Irak tempat kamu syiah berpusat pada waktu itu.

Pada abad kedua, pemalsuan hadis bertambah luas dengan munculnya propaganda-propaganda politik untuk menumbangkan rezim Bani Umayyah. Sebagai imbangan, muncul pula dari pihak Muawiyyah ahli-ahli pemalsu hadis untuk membendung arus propaganda yang dilakukan oleh golongan oposisi. Selain itu, muncul juga golongan Zindiq, tukang kisah yang berupaya untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkannya dengan membuat kisah-kisah palsu.

Menurut Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya:
1.       Orang yang kurang akal.
2.       Orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya.
3.       Orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul.
4.       Orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.[v]
Untuk itu, kemudian sebagian ulama mempelajari dan meneliti keadaan perawi-perawi hadis yang dalam masa itu banyak terdapat perawi-perawi hadis yang lemah Diantara perawi-perawi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana yang benar-benar dapat diterima periwayatannya dan mana yang tidak dapat diterima.

Selain itu juga diusahakan pemberantasan terhadap hadis-hadis palsu oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukan nama-nama dari oknum-oknum/ golongan-golongan yang memalsukan hais berikut hadis-hadis yang dibuatnya supaya umat islam tidak terpengaruh dan tersesat oleh perbuatan mereka. Untuk itu, para ulama menyusun kitab-kitab yang secara khusus menerangkan hadis-hadis palsu tersebut, yaitu antara lain :
1.  Kitab        تذكرت الموضوعات     oleh Muhammad bin Thahir Ak-Maqdisi(w. tahun 507 H)
1.       Kitab   الموضوعات الكبرى  oleh Ibnul Jauzi (w. tahun 597 H)
Di samping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:
1.       Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW., seperti hadis: 
لاتسبوا الديك فإنه صديقي
Artinya:
"Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku. "
2.       Isi maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadis:
الباذنجان شفاء من كل داء
Artinya:
"Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit. "
3.       Isi/maksud itu bertentangan dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:
لايدخل ولد الزنا الجنة
Artinya:
"Anak zina itu tidak akan masuk surga. "
4.       Hadis tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT. :
ولاتزروازرة وزرأخرى
Artinya:
"Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. " (QS. Fatir: 18)


[i]Pengumpulan catatan hadits pada masa ini bukan dilakukan oleh perseorangan dan untuk pentingan pribadi, sebagaimana yang terjadi pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, maka istilah pengumpulah hadits pada abad II H ini lebih tepat disebut sebagai masa pembukuan / tadwin. Maka perlu digaris bawahi bahwa istilah pencatatan dan pembukuan harus dibedakan. Pencatatan hadits sudah dimulai sejah Nabi saw masih hidup, sedang pembukuan baru dilakukan pada abad II H.
[ii]Bandingkan dengan Utang Ranuwijaya dan Mundzir Suparta, op.cit, hal. 74-75
[iii]Ibid. hal. 76
[iv]Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits (Bandung : Ankasa, 1991), Hal. 104
[v]Ibid, hal. 109-110

No comments:

Post a Comment

Terima Kasih banyak sudah berkomentar di postingan ini.