Tuesday, June 18, 2013

Butir-butir Pengamalan Pancasila



Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, ada 45 butir pengamalan Pancasila.

Sila Pertama
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi Manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk tuhan yang maha esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan Hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dll.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

Sila ketiga
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasrkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil kepada sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik terhadap usaha-usaha yang bersifat pemerasan kepada orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sejarah Perumusan Pancasila



  1. Pengertian
Secara Etimologis pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, Menurut Muhammad Yamin, pancasila memiliki dua arti yaitu “panca” artinya “Lima”, “syila” vokal i pendek artinya “batu sendi”,”alas”,”dasar”, “syiila” artinya vokal i panjang artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”.
Pancasyiila menurut Budha adalah merupakan lima aturan(larangan) atau five moral principles, yang harus diataati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa atau awam.

  1. Sejarah Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila Menurut Sidang BPUPKI.
Sejarah perumusan pancasila diawali dari pemberian janji kemerdekaan oleh perdana menteri jepang Kunaiki Koiso kepada Indonesia pada tanggal 7 september 1944. kemudian, perdana menteri jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha  Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945, yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
Organisasi yang beranggotakan 74 orang (67 orang Indonesia dan 7 orang jepang) ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945- 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh dr. Radjiman widyadiningrat itu bertujuan untuk merumuskan falsafah dasar Negara bagi Negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut terdapat tiga orang pembicara yaitu Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno. Adapun  proses perumusan Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Mr. Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945. pada kesempatan ini Muhammad Yamin mengemukakan pemikirannya tentang dasar Negara di hadapan Badan Penyelidik. Pidato Muh. Yamin berisikan lima asas dasar Negara Indonesia yaitu:
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato Muh. Yamin juga menyampaikan usulannya secara tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia. Di dalam pembukaan UUD tersebut terdapat lima asas dasar negara, yaitu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. Mr. Soepomo
Pada tanggal 30 Mei 1945. Pada kesempatan ini Mr. Soepomo mengusulkan 5 asas dasar negara, yaitu:
Faham negara kesatuan
Warga negara hendaknya tunduk kepada tuhan dan supaya setiap saat ingat kepada Tuhan
Sistem badan permusyawaratan
Ekonomi keluarga bersifat Kekeluargaan
Hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya

  1. Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945. Pada kesempatan ini Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan Badan Penyelidik. Dalam pidato tersebut diajukan oleh Soekarno lima asas dasar negara Indonesia, yaitu:
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Social
Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima asas Dasar negara ini kemudian diberi nama “Pancasila” oleh Ir. Soekarno, yang artinya Lima asa Dasar Negara. Usulan mengenai nama “Pancasila” sebagai dasar Negara tersebut langsung diterima oleh sidang BPUPKI, oleh karena itu pada tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai hari lahirnya Pancasila.

  1. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokph nasional yang juga tokoh Dokuritsu Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta asal usul mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” yang telah berhasil menyusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan “Piagam Jakarta” yang didalamnya memuat Pancasila sebagai sebuah hasil yang disepakati oleh sidang.
Adapun rumusan Pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta yaitu:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara Proklamasi Kemerdekaan, datang beberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Beberapa utusan tersebut adalah Sam Ratulangi(Sulawesi), Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor(Kalimantan), I Ketut Pudja(Nusa Tenggara), Latu Harahay(Maluku). Mereka berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I pada tanggal 18 agustus 1945, Hatta mengusulkan mengubah kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadi Kusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa.

v  Perumusan Pancasila Menurut Konstitusi RIS
Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesi semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.

Perumusan pancasila dalam Konstitusi RIS yaitu :
1.      Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
2.      Peri Kemanusiaan.
3.      Kebangsaan.
4.      Kerakyatan.
5.      Keadilan sosial.
v  Perumusan Pancasila Menurut UUD (Undang-Undang Sementara 1950).
Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT, dan NST. Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.
Perumusan pancasila dalam UUD Sementara 1950 :
1.      Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
2.      Peri Kemanusiaan.
3.      Kebangsaan.
4.      Kerakyatan.
5.      Keadilan sosial.



v  Perumusan Pancasila Menurut UUD 1945
Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan.
Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:
1.    Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan
2.  Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Perumusan pancasila dalam UUD 1945 :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia
4.      Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
1). Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
2). Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus         1945.
3).
Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
4). Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
5). Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959).

b.      Hari Kesaktian Pancasila.

Gerakan 30 September. Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.


BIOGRAFI THOHA HUSEIN


Thaha Husein lahir di desa el Izbet Kilo di Al Minya di Mesir Hulu pusat. Dia pergi ke kottab, dan kemudian dikirim ke Al-Azhar University, tempat dia dididik dalam agama dan sastra Arab. Dari masa kanak-kanak, dia enggan untuk mengukir pendidikan tradisional di dalam hatinya. Hussein ketujuh dari tiga belas anak-anak, tinggal di sebuah keluarga kelas menengah-bawah. Dia menjadi buta pada usia tiga karena salah pengobatan oleh praktisi terampil dan ditangani dengan banyak penderitaan sepanjang hidupnya. [3] 


          Dia bertemu dan menikah dengan Suzanne Bresseau saat menghadiri Universitas Montpellier di Perancis. Dia disebut sebagai "suara manis". Nama ini berasal dari kemampuan untuk membaca untuknya karena ia berusaha meningkatkan pemahaman tentang bahasa Perancis. Suzanne menjadi isterinya, sahabat, ibu dua orang anak dan mentor sepanjang hidupnya. anak Taha Hussein, putrinya Amina dan kakaknya Moenis muda, keduanya tokoh penting di Mesir. Amina, yang meninggal pada usia 70, merupakan salah satu perempuan Mesir pertama yang lulus dari Universitas Kairo. Dia dan adiknya, Moenis, diterjemahkan nya Adib (The Intelektual) ke dalam bahasa Prancis. Hal ini penting terutama untuk ayah mereka, seorang Mesir yang pindah ke Perancis dan belajar bahasa. Bahkan lebih penting lagi, karakter Adib adalah salah satu seorang pemuda yang, seperti Thaha Hussein, harus mengalami kejutan budaya dari Mesir belajar dan tinggal di Perancis. [4] 
[Sunting] Karir Akademik 

           Ketika Universitas Kairo sekuler didirikan pada tahun 1908, ia tertarik untuk memasuki, dan meskipun ia buta dan miskin memperoleh tempat. Pada tahun 1914, ia menjadi lulusan pertama untuk mendapatkan Ph.D., dengan tesis tentang penyair dan filsuf skeptis Abu-Alala 'Al-Ma'ari. Dia kemudian menjadi seorang profesor sastra Arab di sana. Pada 1919, ia diangkat sebagai profesor sejarah di Universitas Kairo. Selain itu, ia mendirikan Rektor Universitas Alexandria. Ia menulis banyak novel dan esai, meskipun di Barat ia terkenal karena otobiografinya, al-Ayyam (الايام, Days) yang diterbitkan dalam bahasa Inggris sebagai An Anak Usia Mesir (1932) dan The Stream Hari (1943). 

           Sebuah episode penting dalam hidupnya adalah menulis pada tahun 1926 dari Pada Pra-Islam في Puisi الشعر ir الجاهلي Fil-Shi ʿ Gāhilī al-di mana ia menyatakan keraguan tentang keaslian puisi Arab lebih tradisional, mengklaim bahwa mungkin telah dipalsukan selama masa kuno karena kebanggaan suku dan persaingan antara suku-suku. Dalam buku ini, ia juga mengisyaratkan secara tidak langsung bahwa Quran tidak boleh diambil sebagai sumber sejarah yang objektif. Tentu buku ini membangkitkan kemarahan intens dan permusuhan dari tradisionalis lain al-Azhar dan banyak, dan ia diadili dengan tuduhan menghina Islam, tetapi penuntut umum menyatakan bahwa apa yang dikatakan Taha Hussein pendapat seorang peneliti akademis dan tidak ada tindakan hukum diambil terhadap dia, meskipun ia kehilangan jabatannya di Cairu University pada tahun 1931. Bukunya dilarang namun kemudian diterbitkan dengan sedikit modifikasi dengan judul "Pada Sastra Pra-Islam". 

           Taha Hussein adalah seorang intelektual Mesir kebangkitan dan pendukung dari ideologi nasionalisme Mesir bersama dengan apa yang ia sebut Pharaonism, percaya bahwa peradaban Mesir adalah bertentangan dengan peradaban Arab, dan bahwa Mesir hanya akan kemajuan dengan mereklamasi akar kuno pra-Islam. [ 5] 

           Setelah Hussein yang diperoleh MA dari Universitas Montpellier, salah satu universitas tertua Eropa, ia melanjutkan dengan akademisi dan meraih gelar Ph.D di Universitas Sorbonne lain, yang dianggap sebagai salah satu universitas paling bergengsi di Eropa. Dengan prestasi ini, Hussein menjadi yang pertama di Mesir dan anggota misi untuk menerima gelar MA dan Ph.D dari Perancis. Untuk disertasi doktoralnya, ditulis pada tahun 1917, Hussein wrote on Ibn Khaldun, seorang sejarawan Tunisia, diyakini sebagai pendiri sosiologi. Dua tahun kemudian, pada tahun 1919, Hussein berjalan kembali ke Mesir dari Prancis dengan istrinya, Suzanne. Di Mesir, ia diangkat menjadi guru besar sejarah di Universitas Kairo. 

           Pada tahun 1950, Hussein diangkat sebagai Menteri Pendidikan, dan dari sana telah mampu menempatkan ke dalam gerakan motto: "Pendidikan adalah seperti udara yang kita hirup dan air yang kita minum." Tanpa Taha Hussein dan kesediaannya untuk mempromosikan pendidikan, jutaan orang Mesir tidak akan pernah menjadi melek. [6] 


           Taha Hussein menjalani kehidupan yang kontroversial dimulai pada 1926, melancarkan banyak pertempuran untuk pencerahan, emansipasi wanita, dan rasionalisme. Dengan 1926 publikasi Puisi Pra-Islam, Hussein menemukan dirinya di halaman depan surat kabar, dan pandangannya menjadi sangat kontroversial di kalangan politik dan sastra. Dia membela diri dengan mengutip filsuf Perancis René Descartes, dan menunjukkan bagaimana pikirannya direnovasi filsafat dan ilmu pengetahuan dan mengubah pandangan manusia dari huruf dan seniman di Barat, menyatakan itu bisa bekerja di Timur juga. [4] 

* "Pendidikan adalah sebagai sangat diperlukan seperti air dan udara." 



karya sastra Taha Hussein dapat dibagi ke dalam 3 kategori: 


* Studi bahasa Arab dan sastra Islam dan budaya. 
* Karya-karya sastra fiksi berpusat pada komentar sosial menyerang kemiskinan dan kebodohan. 
* Politik artikel yang dipublikasikan dalam dua jurnal yang ia editor-in-chief. 

Tata Cara Mitoni / Tingkeban

UBO RAMPE MITONI/TINGKEBAN
(Selamatan Tujuh Bulanan)



Mitoni atau selamatan tujuh bulanan, dilakukan setelah kehamilan seorang ibu genap usia 7 bulan atau lebih. Dilaksanakan tidak boleh kurang dari 7 bulan, sekalipun kurang sehari. Belum ada neptu atau weton (hari masehi + hari Jawa) yang dijadikan patokan pelaksnaan, yang penting ambil hari selasa atau sabtu.  Tujuan mitoni atau tingkeban agar supaya ibu dan janin selalu dijaga dalam kesejahteraan dan keselamatan (wilujeng, santosa, jatmika, rahayu).

PERSYARATAN :

1. Bubur 7 macam :
Kombinasi 7 macam; (1) bubur merah (2) bubur putih (3) merah ditumpangi putih, (4)  putih ditumpangi merah, (5) putih disilang merah, (6) merah disilang putih, (7) baro-baro (bubur putih diatasnya dikasih parutan kelapa dan sisiran gula jawa).
Bubur putih dimakan oleh sang Ayah. Bubur merah dimakan sang Ibu. Bubur yang lain dimakan sekeluarga.


Bahan;
Bubur putih gurih (dimasak pake santen) dan bubur merah (dimasak pake gula jawa);
Bubur ditaruh di piring kecil-kecil;
2. Gudangan Mateng  (sayurnya direbus) :
Bahan ; Sayur 7 macam; harus ada kangkung dan kacang. Kangkung dan kacang  panjang jangan dipotong-potong, dibiarkan panjang saja. Semua sayuran direbus.
Bumbu gudangannya pedas.
3. Nasi Megono ; Nasi dicampur bumbu gudangan pedes lalu dikukus.
4. Jajan Pasar ; biasanya berisi 7 macam makanan jajanan pasar tradisional.
5. Rujak ; bumbunya pedas dengan 7 macam buah-buahan.
6. Ampyang ; ampyang kacang, ampyang wijen dll (7 macam ampyang). Apabila kesulitan mendapatkan 7 macam ampyang, boleh sedapatnya saja.
7. Aneka Ragam Kolo ;
Kolo kependem (kacang tanah, singkong, talas), kolo gumantung (pepaya), kolo merambat  (ubi/ketela rambat); kacang tanah, singkong, talas, ketela, pepaya. direbus kecuali pepaya. Pepaya yang sudah masak. Masing-masing jenis kolo tidak harus semua, tetapi bisa dipilih salah satu saja. Misalnya kolo kependhem; ambil saja salah satu misalnya kacang tanah. Jika kesulitn mencari kolo yang lain; yang penting ada dua macam kolo ; yakni cangelo; kacang tanah  +  ketela (ubi jalar).
8. Ketan ; dikukus lalu dibikin bulatan sebesar bola bekel (diameter 3-4 cm); warna putih, merah, hijau, coklat, kuning.
9. Tumpeng nasi putih; kira-kira cukup untuk makan 7 atau 11, atau 17 orang.
10. Telur ; telur ayam 7 butir.
11. Pisang ; pisang raja dan pisang raja pulut masing-masing satu lirang/sisir.
12. Tumpeng tujuh macam warna; tumpeng dibuat kecil-kecil dengan warna yang berbeda-beda. Bahan nasi biasa yang diwarnai.

TATA CARA
Tumpeng ditaruh di atas kalo (saringan santan yang baru). Bawahnya tumpeng dialasi daun pisang. Di bawah kalo dialasi cobek agar kalo tidak ngglimpang. Sisa potongan  daun pisang diletakkan di antara cobek dan pantat kalo.

Sayur 7 macam direbus diletakkan mengelilingi tumpeng, letakkan bumbu gudangannya melingkari tumpeng juga. Telur ayam (boleh ayam kampung  atau ayam petelur) jumlahnya 7 butir, direbus lalu dikupas, diletakkan mengelilingi tumpeng. Masing-masing telur boleh di belah jadi dua. Pucuk tumpeng dikasih sate yang berisi ; cabe merah, bawang merah, telur utuh dikupas kulitnya, cabe merah besar, tancapkan vertikal. (urutan ini dari bawah ke atas; lihat gambar).

Tusuk satenya dari bambu, posisi berdiri di atas pucuk tumpeng; urutan dari bawah; cabe merah besar posisi horisontal, bawang merah dikupas, telur kupas utuh, bawang merah lagi, paling atas cabe merah besar posisi vertikal.

Pisang, jajan pasar, 7 macam kolo, dan 7 macam ampyang ditata dalam satu wadah tersendiri, namanya tambir atau tampah tanpa bingkai yg lebar.
Tambirnya juga yg baru, jangan bekas. Tampah “pantatnya” rata datar, sedangkan tambir pantatnya sedikit agak cembung.
Tumpeng tujuh macam warna ukuran mini, ditaruh mengelilingi tumpeng besar. Boleh diletakkan di atas sayuran yang mengelilingi tumpeng besar.

Setelah ubo rampe semua selesai disiapkan, maka dimulailah berdoa. Doa boleh dengan tata cara atau agama masing-masing. Inilah fleksibilitas dan toleransi dalam ajaran Jawa.
Berikut ini contoh doa menurut tradisi Jawa;

Diucapkan oleh orang tua jabang bayi (ayah dan ibu);
“Niat ingsun nylameti jabang bayi, supaya kalis ing rubeda, nir ing sambikala, saka kersaning Gusti Allah. Dadiyo bocah kang bisa mikul dhuwur mendhem jero wong tuwa, migunani marang sesama, ambeg utama, yen lanang kadya Raden Komajaya, yen wadon kadya Dewi Komaratih..kabeh saka kersaning Gusti Allah.

Apabila orang tua beragama Islam, setelah doa secara tradisi, lalu bacakan surat Maryam atau surat Yusuf. Pilih di antara keduanya sesuai keinginan hati nurani. Jika feeling anda ingin membaca surat Maryam, biasanya jabang bayi lahir perempuan. Bila yang dibaca  surat Yusuf, biasanya jabang bayi lahir laki-laki.

Dalam tradisi Jawa, yang membuat bumbu rujak dilakukan oleh ibu jabang bayi. Jika bumbunya rasanya asin, biasanya jabang bayi lahir perempuan. Bila tidak kasinen (kebanyakan garam), biasanya lahir laki-laki.

Akan tetapi karna teknologi medis sudah sedemikian canggih, sampai ditemukan USG empat dimensi, jenis kelamin bayi sudah dapat diketahui lebih dini.

Acara mitoni atau tingkeban yang kami paparkan di atas adalah tatacara sederhana. Akan tetapi bukan berarti tidak absah, hanya tidak lengkap saja. Sedangkan tatacara yang lengkap yang biasanya masih dilakukan di kraton-kraton dan masyarakat Jawa yang masih kuat memegang tradisi. Rangkaian acara untuk upacara mitoni secara lengkap urut-urutannya yaitu;

Siraman, memasukkan telor ayam kampung di dalam kain calon ibu dilakukan oleh calon bapak, ganti baju tujuh kali,  brojolan (memasukkan kelapa gading muda), memutus benang lawe atau lilitan benang (atau janur), memecah wajan dan gayung, mencuri telor dan terakhir kendhuri.




Catatan :
Acara siraman hanya diselenggarakan untuk mitoni anak pertama.


Selamat melaksanakan mitoni atau tingkeban semoga menjadi anak yang linuwih, mikul dhuwur mendhem jero pada orang tua, berguna untuk sesama, masyarakat, agama, dan negara.

Friday, May 3, 2013

PEMBAGIAN HADIS DARI SEGI KUALITAS SANAD



A.  Hadits Shahih
1.    Definisi Hadits Shahih
Kata Shahih (الصحيخ) dalam bahasa diartikan orang sehat antonim dari kata as-saqim (السقيم) =  orang yang sakit jadi yang dimaksud hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat.
هو ما اتصل سنده بنكل العدل الضابط ضبطا كاملا عن مثله وخلا ممن الشذوذ و العلة
Hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui periwayatan seorang periwayat yang ‘adil, Dlâbith, dari periwayat semisalnya hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi), dengan tanpa adanya syudzûdz (kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit).[1]
a.       Sanad bersambung : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya telah mengambil periwayatan itu secara langsung dari periwayat di atasnya (sebelumnya) dari permulaan sanad hingga akhirnya.
b.      rawi-rawinya adil adalah perangai yang senantiasa menunjukkan pribadi yang taqwa dan muru`ah. yang dimaksud adil di sini ialah adil dalam meriwayatkan hadist, yaitu orang yang mukallaf, yang selamat dari fasik dan sifat-sifat yang rendah. oleh karena itu, orang kafir, fasiq, gila, dan orang yang tidak pernah dikenal, tidak masuk orang yang adil. sedangkan, orang perempuan, budak dan anak yang sudah mumazziz bias digolongkan orang yang adil apabila memenuhi kateria tersebut. keadilan seorang perawi menurut ibnu’s-sam’any, harus memnuhi empat syarat:
1)      selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2)      menjahui dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
3)      tidak malakukan perkara-perkara yang berbau mubah yang dapat menggugurkan imam kepada kadar dan mengkibatkan penyesalan.
4)      tidak mengikuti salah satu mazhab yang bertentangan dengan syara’.

Hadist Pada Masa Sahabat Dan Tabi’in



1.  Hadist pada masa sahabat
Periode kedua sejarah perkembangan hadist, adalah periode setelah wafatnya Rasulullah Saw., yang biasa kita kenal dengan masa sahabat, khususnya masa Khulafa Al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar Ibn Khattab, Usman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib) yang berlangsung sekitar 11 H. sampai 40 H, masa ini juga disebut dengan sahabat besar.
Sahabat Dan Periwayatan Hadist
Pada masa menjelang kerasulannya, Rasul SAW berpesan kepada para sahabat agar berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadist serta mengerjakannya kepada orang lain sebagai mana sabdanya:
 
عَنْ مَالِكٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم- قَالَ « تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه

”Telah aku tinggalkan untuk kalian dua macam, yang tidak akan tersesat setelah berpegang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnahku ” (H.R Malik).[1]

Hadist pada Masa Rasulullah SAW



Membicarakan hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung dengan pribadi Rasul sebagai sumber hadits.
Rasul membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus diwurudkannya hadist. Keadaan ini sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam. Untuk lebih memahami kondisi/ keadaan hadist pada zaman Nabi SAW berikut ini penulis akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan:
1.    Cara Rasulullah Menyampaikan Hadist
Rasulullah dan para sahabat hidup bersama tanpa penghalang apapun, mereka selalu berkumpul untuk belajar kepada Nabi Saw. di masjid, pasar, rumah,dalam perjalanan dan di majelis ta’lim. Ucapan dan perilaku beliau  selalu direkam dan dijadikan uswah (suri tauladan) bagi para sahabat dalam urusan agama dan dunia.[1] Selain para sahabat yang tidak berkumpul dalam majelis Nabi Saw. untuk memperoleh patuah-patuah Rosulullah, karena tempat tingal mereka berjauhan, ada di kota dan di desa begitu juga profesi mereka berbeda, sebagai pedagang, buruh dll. Kecuali mereka berkumpul bersama Nabi Saw. pada saat-saat tertentu seperti hari jumat dan hari raya. Cara rasulullah menyampaikan tausiahnya kepada sahabat kemudian sahabat menyampaikan tausiah tersebut kepada sahabat lain yang tidak bisa hadir (ikhadz)[2]

Fungsi Hadits Terhadap Al Quran



Hadits ataupun kata lainnya as-Sunnah dan al-Quran mempunyai hubungan yang sangat erat sekali. Keduanya merupakan sumber hukum Islam, namun posisi as-Sunah adalah yang kedua setelah al-Quran. Hadits sebagai penafsir al-Quran, penyingkap rahasia-rahasia al-Quran, penjelas atas maksud-maksud yang dikehendaki Allah dari perintah-perintah dan hukum-hukum-Nya yang ada di dalam al-Quran.
Dari segi dilalah al-Ahkam, ada 4 fungsi Hadits terhadap al-Quran;
1.      Hadits (sunnah) sebagai penjelas apa-apa yang dimaksudkan al Quran, adapun penjelasan itu ada 4 macam yaitu:
a)      Penjelasan terhadap hal yang global, seperti diperintahkannya shalat dalam al Quran tidak diiringi penjelasan mengenai rukun, syarat, dan ketentuan-ketentuan lainnya. Maka hal itu dijelaskan oleh Hadits yang berbunyi;
صلّوا كما رأيتمونى أصلّى
Artinya:
 “Shalatlah kamu semua, sebagaimana kamu telah melihat aku shalat.”[1]
b)      Mentaqyid yang mutlaq, contohnya adalah Hadits-Hadits yang menjelaskan pengertian dari kata اليد  dalam firman Allah surat al Maaidah: 38 yaitu:
والسارق والسارقة فا قطعوا أيديهما
Ayat tersebut menjelaskan maksud dari kata al yad adalah tangan kanan, dan pemotongannya dari pergelangan tangan, bukan dari siku.