Showing posts with label Islamic Article. Show all posts
Showing posts with label Islamic Article. Show all posts

Friday, May 3, 2013

Hadist pada Masa Rasulullah SAW



Membicarakan hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung dengan pribadi Rasul sebagai sumber hadits.
Rasul membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus diwurudkannya hadist. Keadaan ini sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam. Untuk lebih memahami kondisi/ keadaan hadist pada zaman Nabi SAW berikut ini penulis akan diuraikan beberapa hal yang berkaitan:
1.    Cara Rasulullah Menyampaikan Hadist
Rasulullah dan para sahabat hidup bersama tanpa penghalang apapun, mereka selalu berkumpul untuk belajar kepada Nabi Saw. di masjid, pasar, rumah,dalam perjalanan dan di majelis ta’lim. Ucapan dan perilaku beliau  selalu direkam dan dijadikan uswah (suri tauladan) bagi para sahabat dalam urusan agama dan dunia.[1] Selain para sahabat yang tidak berkumpul dalam majelis Nabi Saw. untuk memperoleh patuah-patuah Rosulullah, karena tempat tingal mereka berjauhan, ada di kota dan di desa begitu juga profesi mereka berbeda, sebagai pedagang, buruh dll. Kecuali mereka berkumpul bersama Nabi Saw. pada saat-saat tertentu seperti hari jumat dan hari raya. Cara rasulullah menyampaikan tausiahnya kepada sahabat kemudian sahabat menyampaikan tausiah tersebut kepada sahabat lain yang tidak bisa hadir (ikhadz)[2]

Fungsi Hadits Terhadap Al Quran



Hadits ataupun kata lainnya as-Sunnah dan al-Quran mempunyai hubungan yang sangat erat sekali. Keduanya merupakan sumber hukum Islam, namun posisi as-Sunah adalah yang kedua setelah al-Quran. Hadits sebagai penafsir al-Quran, penyingkap rahasia-rahasia al-Quran, penjelas atas maksud-maksud yang dikehendaki Allah dari perintah-perintah dan hukum-hukum-Nya yang ada di dalam al-Quran.
Dari segi dilalah al-Ahkam, ada 4 fungsi Hadits terhadap al-Quran;
1.      Hadits (sunnah) sebagai penjelas apa-apa yang dimaksudkan al Quran, adapun penjelasan itu ada 4 macam yaitu:
a)      Penjelasan terhadap hal yang global, seperti diperintahkannya shalat dalam al Quran tidak diiringi penjelasan mengenai rukun, syarat, dan ketentuan-ketentuan lainnya. Maka hal itu dijelaskan oleh Hadits yang berbunyi;
صلّوا كما رأيتمونى أصلّى
Artinya:
 “Shalatlah kamu semua, sebagaimana kamu telah melihat aku shalat.”[1]
b)      Mentaqyid yang mutlaq, contohnya adalah Hadits-Hadits yang menjelaskan pengertian dari kata اليد  dalam firman Allah surat al Maaidah: 38 yaitu:
والسارق والسارقة فا قطعوا أيديهما
Ayat tersebut menjelaskan maksud dari kata al yad adalah tangan kanan, dan pemotongannya dari pergelangan tangan, bukan dari siku.

Dialektika Perdebatan Hadits Dan Kehujjahannya.

Di dalam al-Quran, ada beberapa kandungannya yang bersifat ijmaly (global) dan umum, namun adapula kandungan al-Quran yang bersifat tafshily (terperinci). Hal-hal yang bersifat global dan umum, sudah barang tentu memerlukan penjelasan-penjelasan yang lebih terang dalam penerapannya sebagai pedoman hidup manusia. Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah telah diberikan tugas dan otoritas untuk menjelaskan isi kandungan al-Quran itu. Bahkan untuk hal-hal yang bersifat teknis ritu, penjelasan itu bukan hanya bersifat lisan, tetapi juga langsung amalan praktis.
Para ulama telah sepakat bahwa Hadits atau al-Sunnah al-Nabawiyah wajib ditaati sebagaimana posisi al-Quran di dalam pengambilan suatu hukum syariat (itsbat al-Hukum), al-Sunnah adalah sumber kedua dalam Syariat Islam[1], dalil hal tersebut banyak sekali terdapat dalam al-Quran, ijma’, dan Filsafat (pemikiran para ulama’)[2].

Sumber Dan Dasar Pijakan Ilmu Tasawwuf



Tasawwuf merupakan bidang keilmuan Islam sebagaimana ilmu Islam lainnya.Ilmu tasawwuf terlahir dengan memiliki dalil dan penuh pertimbangan yang sudah matang. Sebagaimana diketahui dalam konteks keislaman, ada dua sumber pijakan dasar ilmu Tasawwuf, yaitu al-Quran dan al-Hadits. Keduanya adalah dasar yang dijadikan sebagai landasan sumber perkembangan ilmu pengetahuan di dalam Islam[1].
Sedangkan sumber pijakan sekunder ilmu Tasawwuf yaitu ijma'ulama, ijtihad 'ulama, qiyas,ilhamullah dan hidayatullah. Dari 7 dasar itulah menjadi dasar keberadaan ilmu tasawwuf[2]. Terlepas dari kritikan negatif dari berbagai kalangan yang ilmunya belum benar-benar mendalami, mempelajari lebih mendalam dan orang-orang yang di hatinya ada iri, dengki kepada sufi Allah dan juga dari orang yang hati dan fikirannya sama sekali tidak mengakui keberadaan kebenaran keesaan serta kekuasan-Nya. Jadi wajarlah mereka berfikir negatif tentang tasawwuf karena tak mempelajari lebih dalam.
Berdasarkan al-Qur'an banyak materi yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadist membidani lahirnya tasawuf.Al-quran sebagai sumber utama Islam memberikan penjelasan terhadap persoalan aqidah dan meluruskan umat islam yang sudah rusak akibat hawa nafsunya. Selain itu, al-Qur’an menetapkan berbagai aturan yang dijadikan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.
Al-Qur’an juga memberikan penjelasan tentang penyucian hati yang merupakan obyek tasawuf. Seperti dalam Surah Al Maidah 54 yang menerangkan bahwa Allah menurunkan kaum yang memiliki cinta atau mahabbah. Cinta adalah sebuah rasa dan keadaan jiwa yang dapat mendamaikan kehidupan. Selanjutnya dlm Al Qur’an selalu ditekankan kepada orang-orang yang beriman untuk mensucikan jiwa. Proses penyucian dalam tasawuf dinamakan Tazkiyatun Nafs.
“Artimya : Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.”[3]
Dalam surah Al-Baqarah 115 Menerangkan konsep mahabbah dan wahdat al wujud. Konsep-konsep inilah sangat penting dalam tasawuf. Dalam surah Al Baqarah 186 dan Qaf 16 menerangkan bahwa Allah sangat dekat. Untuk itu berlaku hati-hatilah terhadap perilaku karena Allah selalu melihat. Allah maha mendengar, ini merupakan ajaran tasawuf yang selalu ditekankan.
Dalam surah Fathir 5 dan An Nisa 77 juga menerangkan untuk tidak terikat pada kehidupan duniawi yang serba material karena kehidupan ini akan sia-sia jika tidak dapat mencapai tujuan yang hakiki hidup didunia. Di lain ayat mengajarkan Takwa, syukur, sabar, ridho dan tawakkal ini merupakan ajaran-ajaran dan pakaian bagi seorang penempuh jalan Ruhani. Keterangan ini bisa kita bisa lihat dalam surah Al-Hujurat 13, Al-Zumar 39, Ibrahim 7, Al-Mu'min55, Al-Maidah119.
Berdasarkan sunnah.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merupakan panutan dan tuntunan hidup kaum sufi untuk mendekatkan diri pada Allah. Imam At-Taftazani membagi kehidupan Rasul dalam 2 bagian yang pertama sebelum diangkat menjadi Rasul dan kehidupan ketika sudah diangkat menjadi Rasul.
Sebelum diangkat menjadi Rasul, beliau mengasingkan diri ditempat sunyi khususnya di bulan Ramadhan beliau merenung dan meminta petunjuk di Gua Hira. Jauh dari keramaian dan kesibukan duniawi, beliau bertafakur dan menyucikan diri. Dalam keadaan inilah Allah memberikan petunjuk dan mengangkatnya sebagai Rasul.
Kehidupan inilah yg menjadi inspirasi bagi para sufi melakukan riyadlah agar kesucian jiwa terpenuhi demi mendapatkan pengenalan dan menjadi kekasih Allah. Setelah diangkat menjadi Rasul tak ada sesaat pun dalam kehidupan beliau yang tak tercatat dan terekam oleh umatnya,perintah,perilaku,dan laranganya serta penetapanya dijadikan sumber hukum setelah Al Quran dan inilah dijadikan pegangan bagi para kaum sufi.[4]
Dalam sebuah doa beliau " ya Allah hidupkanlah aku dalam kemiskinan dan matikanlah aku selaku orang miskin" (HR. Al-Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Hakim).[5]Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau datang ke rumah istirinya Aisyah ternyata dirumah tak ada makanan hal tersebut diterima dengan sabar dan beliau menahan laparnya dengan berpuasa (HR. Abu Daud, Al Tirmidzi dan Al-Nasa'i). [6]
Begitpula hadist lain bahwa beliau memiliki sifat yang terpuji seperti kasih sayang, penyantun, suka memberi, suka berterima kasih dsb. Hal ini yang ditunjukan pada Aisyah ketika ditanya tentang akhlak-ahlaknya adalah Al-Qur'an. (HR. Ahmad dan Muslim).[7]
Beliau adalah suri tauladan untuk seluruh umat manusia,yang berusaha dipraktekan oleh kaum sufi.Diceritakan dalam riwayat Aisyah suatu malam beliau mengerjakan sholat malam karna panjang dan banyak rakaatnya, lututnya bergetar tak kala sujud terdengar suara tangisnya namun beliau tetap melaksanakn sholat.Melihat Nabi maka Aisyah bertanya "wahai tuan bukankah dosamu yang terdahulu dan yang akan datang telah diampuni Allah Mengapa engkau banyak melakukan sholat?Beliau menjawab Aku ingin menjadi hamba yg banyak bersyukur" (HR.Bukhari dan Muslim).[8]
 Dalam perilaku beliau sering memberikan nasihat bagaimana laku hidup yang baik agar dekat dengan Allah "Zuhudlah terhadap dunia niscaya Allah akan mencintaimu"(Hr.Ibn Majah, At-Thabrani, Alhakim dan Baihaqi).[9]
Pengakuan dan persaksian kepada Allah swt. dan Nabi saw sebagai Tuhan dan utusan Allah swt. tidak cukup hanya dengan lisan tanpa dibuktikan dengan amalan ibadah keseharian dengan melaksanakan rukun islam yang lainnya, termasuk shalat, puasa, zakat, dan haji bagi yang mampu menjalankannya. Keimanan tersebut tidak cukup tanpa dijiwai dengan semangat keimanan. Kepercayaan dan keyakinan kepada Allah dan rasulnya serta hal-hal lain yang masuk di dalam kewajiban yang harus dipercayai oleh umat islam.
Islam dan iman belumlah cukup menjadikan umat islam sempurna kecuali dengan melakukan amalan perbuatan yang mencerminkan perbuatan ihsan. Dimensi inilah yang menjadi wadah munculnya tasawuf yang dalam sejarahnya memunculkan berbagai kegiatan yang diawali dengan sikap zuhud. Selanjutnya, tasawuf  juga berkembang ke arah amalan praktis yang dpat di jadikan acuan untuk mensucikan hati melalui serangkaian kegiatan yang disebut thariqot yang banyak dilakukan oleh umat islam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. dan mensucikan hatinya.[10]
Dari pembahasan di atas dapat dikatakan adanya keterkaitan antara tasawuf dengan ilmu lain sepertu kalam dan fiqih. Kalam sebagai manifestasi keimanan seseorang dan fiqih sebagai bentuk pemahaman yang intinya dalam implementasi keyakinan dalam ranah pengabdian dan ketulusan yang terhingga.
Beberapa sumber diatas dijadikan bukti dan penguat bahwa Al Quran dan Hadist  merupakan sumber dan dasar pijakan tasawuf.[11] Jika sekalangan pendapat mengatakan bahwa praktek zuhud, kewalian dan teori-teori falsafi bukanlah ajaran Nabi sungguh sangat disayangkan karena persepsi yang demikian sangat bersifat interpreatif, subyektif dan tidak mendasar.


[1] Mulyadhi Kartanegara. 2006. Menyelami Lubuk Tasawwuf. Jakarta: Erlangga. Hlm.37.

[2] Ibid. Hlm. 41.
[3] Al-Quran dan terjemahannya. 2002. Departemen Agama RI. Al- Maidah
[4] Al-Fatih. Suryadilaga. 2008. Miftahus Sufi. Yogyakarta: Teras. Hlm. 56.

[5] Sunan Al-Turmudzi. Al-Maktabah Al-Syamilah. Juz II.
[6] Sunan Abu Daud. Al-Maktabah Al-Syamilah.
[7] Ibid. Hlm. 61.
[8] Shahih Bukhari. Al-Maktabah Al-Syamilah. Juz I
[9] Sunan At-Thabrani. Al-Maktabah Al-Syamilah.
[10] Amin. Sukur. 1999. Menggugat Tasawwuf. Yogyakarta: Pustaka Pelajar .Hlm.109.

[11] Op, cit. Hlm. 115

Thursday, April 4, 2013

Cabang-Cabang Ilmu Hadits


1.  IImu Rijalil Hadis
علم يبحث فيه عن رواة الحديث من الصحابة والتابعين ومن بعدهم
Artinya:
"Ilmu yang membahas tentang kaadaan  para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi'in, maupun dari angkatan sesudahnya[i] ."
Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadis.
Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi-perawi, Ada yang menerangkan perawi-perawi yang dipercayai saja, Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pemuat hadis maudlu'. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut kata-kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.

Sejarah Perkembangan Ilmu Hadits


     Ilmu ini sebenarnya telah tumbuh sejak zaman Rasulullah saw masih hidup. Perkembangan ilmu hadits selalu beriringan dengan pertumbuhan pembinaan hadits itu sendiri. Hanya saja ia belum wujud sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada saat Rasulullah saw masih hidup ditengah-tengah kaum muslimin, ilmu ini masih wujud dalam bentuk prinsip-prinsip dasar, yang merupakan emberio bagi pertumbuhan ilmu hadits dikemudian hari. Misalnya tentang pentingnya pemeriksaan dan tabayyun, terhadap setiap berita yang didengar, atau pentingnya persaksian orang adil dan sebagainya. Firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 6 menyatakan:
ياأيها الذين ءامنوا إن جاءكم فاسق بنبأ فتبينوا أن تصيبوا قوما بجهالة فتصبحوا على ما فعلتم نادمين
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
Demikian pula dalam surat al-Thalaq : 2
وأشهدوا ذوي عدل منكم وأقيموا الشهادة لله ذلكم يوعظ به من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ومن يتق الله يجعل له مخرجا
“persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.”

Makna Istilah Ilmu Hadits Dan Kegunaannya



Banyak macam istilah yang digunakan para ulama untuk menyebut ilmu hadits. Di antaranya adalah Ilmu Ushul al-Hadits, Ilmu Mushthalah Hadits, Ilmu Mushthalahi ahli al-Atsar, Ilmu Mushthalahi Ahli al-Hadits. Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi, sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan  Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan yang berhubungan dengan hadits Nabi.[i] Dari definisi ini, maka cakupan (obyek) ilmu hadits itu sangat luas. Ia tidak saja menyangkut matan dan sanad hadits, tetapi juga menyangkut setting social-budaya, pilitik dan social ekonomi yang melingkupi hadits Nabi. Berangkat dari pengertian ini, maka ilmu hadits bisa mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu itu sendiri. Misalnya ilmu sosiologi Hadits, Ilmu Pilitik Hadits dan sebagaimnya.
Definisi ini senada dengan pengertian yang dirumuskan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani [ii]:
معرفة القواعد التى يتوصل بها الى معرفة الراوي والمروي
      “Pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kaadaan para perawi dan apa yang diriwayatkan(matan hadits)”
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).  

Hadits Pada Periode Abad IV H ( Periode Penyempurnaan Sistematika Pembukuan) Dan Sesudahnya


Periode ini dimulai pada masa pemerintahan Bani Abbas angakatan ke dua (masa pemerintahan al-Muqtadir). Masa ini disebut juga dengan istilah periode ulama muta’akhirin[i]. Mulai pada periode ini dinamakan sebagai masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, penggabungan, pensyarahan dan pentahrijan.

a. Kegiatan Para Ulama
            Pada periode ini kaadaan daulat islamiyah sudah mulai melemah, namun kegiatan para ulama hadits dalam melestarikan hadits Nabi tetap tidak terpengaruh, sebab kenyataannya masih sangat banyak para ulama yang menekuni dan mendalami serta bersungguh-sungguh dalam memelihara dan mengembangkan pembinaan hadits, sekalipun caranya berbeda dengan ulama sebelumnya.
           

Hadits Pada Periode Abad III H


Periode ini dimulai sejak masa akhir pemerintahan Bani Abbas angkatan pertama (Khalifah al-Makmun) sampai awal pemerintahan Bani Abbas angkatan ke dua (Khalifah al-Muqtadir). Periode abad ini disebut sebagai masa penyaringan  dan seleksi hadits, karena pada masa inilah kegiatan pentashihan hadits Nabi mulai dilakukan dengan sitematis.

a. Kegiatan Para Ulama Hadits
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa pembukuan hadis dimulai sejak akhir masa pemerintahan Bani Umayyah angakatan pertama (awal pemerintahan Bani Umayah angkatan ke dua) sampai ahir abad II H, tetapi belum begitu sempurna. Kitab hadits yang ada berisi campuran antara hadits yang shahih dan dha’if. Begitu pula belum dipisahkan antara hadits yang marfu’, mauquf dan maqthu’. Maka pada awal abad III H. dilakukan upaya penyempunaan; berupa kegiatan sebagain berikut:

Hadits Pada Periode Abad II H


      Masa ini dimulai pada zaman pemerintahan Banu Umaiyah angkatan ke dua (mulai khalifah Umar bin Abd.  Aziz) sampai akhir abad II H (menjelang akhir masa pemerintahan Bani Abbas angakatan pertama)

Pada abad pertama hijrah, yakni masa Rasulullah SAW., masa khulafaur Rasyidin dan sebagian besar masa Bani Umayyah, hingga akhir abad pertama hijrah, hadis-hadis itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hapalannya. Memang hafalan mereka terkenal kuat sehingga mampu menyampaikan kembali hadis-hadis yang pernah direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijrah, yakni tahun 99 hijrah, datanglah angin segar yang mendukung pembukuan hadis (yaitu sebuah usaha pembukuan hadits yang secara resmi berdasar perintah kepala negara dengan melibatkan beberapa personil, bersifat terbuka dan untuk kepentingan publik)[i]. Umar bin Abdul Azis seorang khalifah dari Bani Umayyah terkenal adil dan wara', sehingga beliau dipandang sebagai khalifah Rasyidin yang kelima. Beliau sangat waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dikodifikasi dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghapalnya. Maka tergeraklah untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghapal yang masih hidup. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal. 

Umar bin Abdul Azis menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm yang berbunyi:[ii]
انظر ماكان من حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم فاكتبه فإني خفت دروس العلم وذهاب العلماء ولاتقبل إلاحدبث الرسول صلى الله عليه وسلم ولتفشوا العلم ولتجلسوا ختى يعلم من لايعلم فإن العلم لايهلك حتى يكون سترا

Artinya:
"Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadis Rasul lalu tulislah. karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu tidak sirna sampai dirahasiakan. "

Selain kepada Gubernur Madinah, khalifah juga menulis surat kepada Gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Kemudian  Ibnu Syihab Az-Zuhri mulai melaksanakan perintah khalifah tersebut. Az-Zuhri inilah yang merupakan salah satu ulama, yang pertama kali membukukan hadis (sedang Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm, Gubernur Madinah adalah kaum birokrat pertama yang membukukan hadits nabi) .

Dari Ibnu Syihab Az-Zuhri ini (15-124 H) kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya,  pembukuan hadis dilanjutkan oleh Malik bin Anas (93-179 H)Ibn Juraij (w. 150 H), Ar-Rabi' bin Shabih (w. 160 H) Ibnu Abi Dzi’bin (80-158 H) Hammam bin Sulaiman (w. 176) Sufyan al-Tsawri (97-161 H) Al-Awza’I (88-157 H) Ibnu al-Mubarak (118-181 H) Jarir bin Abd Hamid (110-188 H) Muhammad bin Ishaq (w. 151)dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya.[iii]

Di antara kitab hadits yang disusun pada abad II H, dan dapat sampai di tengah-tengah kita adalah :
1.       Al-Muwatha’, disusun oleh Imam Malik bin Anas atas permintaan khalifah Abu Ja’far al-Manshur.
2.         Musnad al-Syafi'i , disusun oleh Muhammad bin Idris al-Syafi'i  Kumpulan hadits ini dimuat juga di dalam kitab beliau ,Al-Umm
3.       Mukhtalif al-Hadits, susunan Muhammad bin Idris al-Syafi'i . Di dalamnya dibahas tentang cara menerima hadits sebagai hujjah, dan cara mengompromikan hadits-hadits yang secara lahiriyah tampak berlawanan.
4.       Sirat al-Nabawiyah, disusun oleh Ibnu Ishaq, berisi antara lain tentang perjalanan Nabi saw dan peperangan yang terjadi zaman Nabi.[iv] 

a. Ciri-Ciri Pembukuan Pada Periode Abad II H

            Dengan kegiatan pembukuan hadits yang pertama kali secara resmi, maka secara resmi pula kaum muslimin memiliki kitab-kitab hadits yang dapat dijadikan rujukan untuk belajar dan mendalami petunjuk-petunjuk Nabi saw. Akan tetapi buku atau kitab hadits tersebut masih  dalam bentuknya yang sederhana. Secara umum ciri-ciri yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.       Hadits yang dibukukan dalam kitab/dewan hadits, mencakup hadits Nabi saw, fatwa shahabat dan tabi’in. Dengan demikian kitab hadits dalam periode ini, belum ada pemisahan antara hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’. Kitab hadits saat itu yang hanya husus menghimpun hadits Nabi saw adalah yang ditulis oleh Muhammad bin Hazm, Gubernur kota Madinah yang mendapat Instruksi Khalifah Umar bin Abd. Aziz :
لاتقبل الا حديث الرسول صلى الله عليه وسلم
b.       Hadist yang ditulis dalam kitab hadits saat itu, umumnya belum dikelompokkan dalam judul-judul (maudhu’) tertentu. Dengan demikian hadits yang tertulis dalam kitab, masih bercampur antar berbagai  tema, belum ada pengelompokan misalnya bab tentang hukum, sejarah Nabi, hadits tentang tafsir dan sebagainya. Yang pertama melakukan pengelompokan berdasar tema adalah Imam al-Syafi’i, yaitu masalah thalaq, terkumpul dalam satu bab.
c.       Hadits-hadits yang disusun dalam kitab belum dipisah, antara yang shahih, hasan dan dha’if.

b. Pemalsuan Dan upaya Penyelamatan Hadits Nabi
Sejak terbunuhnya khalifah Usman bin Affan dan tampilnya Ali bin Abu Thalib serta Muawiyah yang masing-masing ingin memegang jabatan khalifah, maka umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu syiah. khawarij, dan jumhur. Masing-masing kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan menuduh pihak lainnya salah. Untuk membela pendirian masing-masing, maka mereka membuat hadis-hadis palsu. Mulai saat itulah timbulnya riwayat-riwayat hadis palsu. Orang-orang yang mula-mula membuat hadis palsu adalah dari golongan Syiah kemudian golongan khawarij dan jumhur, Tempat mula berkembangnya hadis palsu adalah daerah Irak tempat kamu syiah berpusat pada waktu itu.

Pada abad kedua, pemalsuan hadis bertambah luas dengan munculnya propaganda-propaganda politik untuk menumbangkan rezim Bani Umayyah. Sebagai imbangan, muncul pula dari pihak Muawiyyah ahli-ahli pemalsu hadis untuk membendung arus propaganda yang dilakukan oleh golongan oposisi. Selain itu, muncul juga golongan Zindiq, tukang kisah yang berupaya untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkannya dengan membuat kisah-kisah palsu.

Menurut Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya:
1.       Orang yang kurang akal.
2.       Orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya.
3.       Orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul.
4.       Orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.[v]
Untuk itu, kemudian sebagian ulama mempelajari dan meneliti keadaan perawi-perawi hadis yang dalam masa itu banyak terdapat perawi-perawi hadis yang lemah Diantara perawi-perawi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana yang benar-benar dapat diterima periwayatannya dan mana yang tidak dapat diterima.

Selain itu juga diusahakan pemberantasan terhadap hadis-hadis palsu oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukan nama-nama dari oknum-oknum/ golongan-golongan yang memalsukan hais berikut hadis-hadis yang dibuatnya supaya umat islam tidak terpengaruh dan tersesat oleh perbuatan mereka. Untuk itu, para ulama menyusun kitab-kitab yang secara khusus menerangkan hadis-hadis palsu tersebut, yaitu antara lain :
1.  Kitab        تذكرت الموضوعات     oleh Muhammad bin Thahir Ak-Maqdisi(w. tahun 507 H)
1.       Kitab   الموضوعات الكبرى  oleh Ibnul Jauzi (w. tahun 597 H)
Di samping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:
1.       Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW., seperti hadis: 
لاتسبوا الديك فإنه صديقي
Artinya:
"Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku. "
2.       Isi maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadis:
الباذنجان شفاء من كل داء
Artinya:
"Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit. "
3.       Isi/maksud itu bertentangan dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:
لايدخل ولد الزنا الجنة
Artinya:
"Anak zina itu tidak akan masuk surga. "
4.       Hadis tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT. :
ولاتزروازرة وزرأخرى
Artinya:
"Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. " (QS. Fatir: 18)


[i]Pengumpulan catatan hadits pada masa ini bukan dilakukan oleh perseorangan dan untuk pentingan pribadi, sebagaimana yang terjadi pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, maka istilah pengumpulah hadits pada abad II H ini lebih tepat disebut sebagai masa pembukuan / tadwin. Maka perlu digaris bawahi bahwa istilah pencatatan dan pembukuan harus dibedakan. Pencatatan hadits sudah dimulai sejah Nabi saw masih hidup, sedang pembukuan baru dilakukan pada abad II H.
[ii]Bandingkan dengan Utang Ranuwijaya dan Mundzir Suparta, op.cit, hal. 74-75
[iii]Ibid. hal. 76
[iv]Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits (Bandung : Ankasa, 1991), Hal. 104
[v]Ibid, hal. 109-110