1.
IImu Rijalil Hadis
علم يبحث
فيه عن رواة الحديث من الصحابة والتابعين ومن بعدهم
Artinya:
"Ilmu yang membahas tentang kaadaan para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi'in, maupun dari angkatan sesudahnya[i] ."
"Ilmu yang membahas tentang kaadaan para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi'in, maupun dari angkatan sesudahnya[i] ."
Dengan
ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi menerima hadis dari
Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadis dari sahabat dan
seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup
para perawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para
perawi itu dalam menerima hadis.
Sungguh
penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadis itu terdiri
dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad
merupakan separuh dari pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini
banyak ragamnya. Ada
yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para
perawi-perawi, Ada yang menerangkan
perawi-perawi yang dipercayai saja, Ada
yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis,
atau para pemuat hadis maudlu'. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab
dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut kata-kata yang
dipakai untuk itu serta martabat perkataan.
Ada yang
menerangkan nama-nama yang serupa tulisan berlainan sebutan yang di dalam ilmu
hadis disebut Mu'talif dan Mukhtalif. Dan ada yang
menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya, Umpamanya Khalil
ibnu Ahmad. Nama ini banyak orangnya. lni dinamai Muttafiq dan Muftariq.
Dan ada yang menerangkan nama- nama yang serupa tulisan dan sebutan, tetapi
berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama
Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail. Ini dinamai Mutasyabah. Dan
ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.
Di
samping itu ada pula yang hanya menerangkan nama-nama yang terdapat dalam
satu-satu kitab saja, atau: beberapa kitab saja. Dalam semua itu para ulama
telah berusaha menyusun kitab-kitab yang dibutuhkan.
Permulaan
ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para sahabat, ialah Al-Bukhari (256
H). Kemudian usaha itu dilaksanakan oleh Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu
terdapat beberapa ahli lagi, di antaranya, yang penting diterangkan ialah Ibnu
Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama AI-Istiab.
Pada
permulaan abad ketujuh Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630 H) mengumpulkan
kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya dalam sebuah kitab besar yang
dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir ini adalah saudara dari Majdudin Ibnu
Atsir pengarang An-Nihayah fi GaribiI Hadis. Kitab Izzuddin diperbaiki
oleh Ai-Dzahabi (747 H) dalam kitab At-Tajrid.
Sesudah
itu pada abad kesembilan Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqali menyusun
kitabnya yang terkenal dengan nama AI-Ishabah. Dalam kitab ini
dikumpulkan Al-Istiab dengan Usdul Gabah dan ditambah dengan
yang tidak terdapat dalam kedua kitab tersebut. Kitab ini telah diringkaskan
oleh As-Sayuti dalam kitab Ainul Ishabah.
Al-Bukhari
dan muslim telah, menulis juga kitab yang menerangkan nama-nama sahabi yang
hanya meriwayatkan suatu hadis saja yang dinamai Wuzdan. Kemudian,
dalam bab ini Yahya ibnu abdul Wahab ibnu Mandah Al-Asbahani (551 H) menulis
sebuah kitab yang menerangkan nama-nama sahabat yang hidup 120 tahun.
Ilmu Rijal al-Hadits ini dibagi menjadi beberapa bagian.
Antara lain adalah Ilmu Tarih al-Rawi dan Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil.
Titik tekan kedua ilmu ini berbeda. Ilmu Tarih al-Rawi memfokuskan
pembahasannya pada sejarah perjalanan hidup perawi, misalnya kapan seorang rawi
itu dilahirkan, di mana, kepada siapa dia berlajar hadits, siapa saja gurunya,
memiliki berapa murid hadits, siapa saja mereka itu, pernah melakukan
perlawatan untuk mencari hadits ke mana saja, dimana ia tinggal dan sebagainya.
Sedangkan ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil, lebih menfokuskan kepada kritik perawi;
apakan seorang perawi itu adil, kapasitas intelektualnya sehat apa tidak , Jadi
titik tekannya pada kualitas pribadi dan kapasitas intelektualnya.[ii]
2. Ilmul Jarhi Wat Takdil
Ilmu
Jarhi Wat Takdir, pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu
rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini dipandang sebagai yang
terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang
dimaksud dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:
علم يبحث فيه عن جرح الرواة وتعديلهم بألفاظ مخصوصة وعن مراتب تلك
الألفاظ
Artinya:
"Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu[iii]. "
"Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu[iii]. "
Yang
menjadi pembahasan ilmu ini pada prinsipnya adalah melakukan telaah terhadap
keadilan dan kedhabitan para perawi hadits. Jadi intinya membicarakan kualitas
pribadi perawi dan kapasitas intelektualnya
Mencacat
para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak
terpedaya dengan riwayat-riwayatnya), telah tumbuh sejak zaman sahabat. Menurut
keterangan Ibnu Adi (365 H) dalam Muqaddimah kitab AI-Kamil, para ahli
telah menyebutkan keadaan-keadaan para perawi sejak zaman sahabat. Di antara
para sahabat yang menyebutkan keadaan perawi-perawi hadis ialah Ibnu Abbas (68
H), Ubadah ibnu Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik (93 H).
Sedangkan
dari kalangan tabi'in antara lain ialah Asy Sya’bi(103 H), Ibnu Sirin (110H),
Said Ibnu AI-Musaiyab (94 H). Dalam masa mereka itu, masih sedikit orang yang
dipandang cacat. Mulai abad kedua Hijrah baru ditemukan banyak orang-orang yang
lemah. Kelemahan itu adakalanya karena meng-irsal-kan hadis,
adakalanya karena me-rafa-kan hadits yang sebenarnya mauquf dan
adakalanya karena beberapa kesalahan yang tidak disengaja, seperti Abu Harun
AI-Abdari (143 H).
Sesudah
berakhir masa tabi'in, yaitu pada kira-kira tahun 150 Hijrah, para ahli mulai
menyebutkan keadaan-keadaan perawi, menta’dil(menilai adil) dan menajrihkan(menilai
cacat) mereka. Di antara ulama besar yang memberikan perhatian pada urusan ini,
ialah Yahya. ibnu Said Al-Qattan (189H), Abdur Rachman ibnu Mahdi (198
H)", sesudah itu, Yazid Ibnu Harun(189 H), Abu Daud At-Thayalisi (204 H),
Abdur Razaq bin Human (211 H).Sesudah itu, barulah para ahli menyusun
kitab-kitab jarah dan ta’dil. Di dalamnya diterangkan keadaan
para perawi, yang boleh diterima riwayatnya dan yang ditolak.
Di
antara pemuka-pemuka al-jarah dan al-ta’dil ialah
Yahya ibnu Main (233 H), Ahmad ibnu Hanbal (241 H), MUhammad ibnu Saad (230
H),Ali Ibnul Madini (234 H), Abu Bakar ibnu Syaibah (235 H), Ishaq ibnu
Rahawaih (237 H). Sesudah itu, Ad-Darimi (255 H),Al-Bukhari (256 H),
Al-Ajali(261 H), Muslim (251 H), Abu Zurah (264 H), Baqi ibnu Makhlad (276 H),
Abu Zurah Ad-Dimasyqi (281 H).
Kemudian
pada tiap-tiap masa terdapat ulama-ulama yang memperhatikan keadaan perawi,
hingga sampai pada ibnu Hajar Asqalani (852 H).
Kitab-kitab
yang disusun mengenai al-Jarh wa al-Ta’dil, ada beberapa macam. Ada yang menerangkan
orang-orang yang dipercayai saja, ada yang menerangkan orang-orang yang lemah
saja, atau orang-orang yang menadlieskan hadis. dan ada pula yang
melengkapi semuanya. Di samping itu, ada yang menerangkan perawi-perawi suatu
kitab saja atau beberapa kitab dan ada yang melengkapi segala kitab.
Di
antara kitab yang melengkapi semua itu ialah: Kitab Tabaqat Muhammad
ibnu Saad Az-Zuhri Al-Basari (23Q H). Kitab ini sangat besar. Di dalamnya terdapat
nama-nama sahabat nama-nama tabi'in dan orang-orang sesudahnya. Kemudian
berusaha pula beberapa ulama besar lain, di antaranya Ali ibnul Madini(234 H),
Al-Bukhari, Muslim; Al-Hariwi (301 H) dan ibnu Hatim (327 H). Dan yang sangat
berguna bagi ahli hadis dan fiqih ialah At-Takmil susunan Al-Imam ibnu
Katsir.
Diantara
kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat dipercayai saja ialah Kitab
As-Siqat, karangan Al-Ajaly (261 H) dan kitab As-Siqat karangan
Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busty. Masuk dalam bagian ini adalah kitab-kitab yang
menerangkan tingkatan penghapal-penghapal hadis. Banyak pula ulama yang
menyusun kitab ini, di antaranya, Az-Zahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani dan
As-Sayuti.
Diantara
kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang lemah-lemah saja ialah: Kitab Ad-Dhuafa,
karangan Al-Bukhari dan kitab Ad- Dhu’afa karangan ibnul Jauzi (587 H)
Kitab yang menggabungkan antara ilmu tarih
al-Rawi dan Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil, antara lain ialah kitab Tahdzib
al_kamal fi Asma al-Rijal karya Abu Al-Hajjaj Yusuf bin al-Zaki al-Mizzi,
dan kitab Tahdzib al-Tahdzib karya Ibnu Hajar al-Atsqalani
Sedangkan
lambing-lambang yang dipergunakan untuk menta’dil adalah :
ثقة ثقة , ثقة ثبت
, ثبت ثبت , ثقة , ثبت , حجة , صدوق , متقن , صالح الحديث , حسن الحديث , مأمون , شيخ ,
وسط , لا بأس به
Adapun
lafadz/ lambing yang diginakan mentajrih adalah sebagai berikut :
أوضع الناس , أكذب الناس ,
كذاب, دجال, متهم بالكذب, فلان ساقط, متروك الحديث, ضعيف, مردود الحديث, فلان لين,
ليس بقوي,
Selanjutnya,
jika dalam penilaian para ulama terdapat perbedaan, artinya ketika terjadi
penilaian yang berbeda di kalangan para ulama terhadap seorang perawi, maka ada
beberapa teori[iv] :
1. التعديل مقدم على الجرح
2.
الجرح مقدم على التعديل
3.
إذا تعارض الجارح والمعدل فالحكم للمعد ل الا اذا ثبت الجرح المقسر
4. لا يقبل الجرح الا بعد التثبت خشية
الاشباه في المجروحين
علم يبحث فيه من اسباب غامضة خفية قادحة في صحة الحديث
Artinya:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadis.
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadis.
Yakni
menyambung yang munqati’, merafa’kan yang mauqu
memasukkan satu hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu Semuanya
ini, bila diketahui, dapat merusakkan kesahihan hadis.
Ilmu
ini merupakan semulia-mulia ilmu yang berpautan dengan hadis, dan
sehalus-halusnya. Cacat hadits yang demikian ini tidak dapat diketahui
melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang
martabat-martabat perawi dan mempunyai malakah yang kuat terhadap
sanad dan matan-matan hadis.
Di
antara para ulama yang menulis ilmu ini, ialah Ibnul Madini (23 H), Ibnu Abi
Hatim (327 H), kitab beliau sangat baik dan dinamai Kitab Illial Hadis.
Selain itu, ulama yang menulis kitab ini adalah AI-lmam Muslim (261 H),
Ad-Daruqutni (357 H) dan Muhammad ibnu Abdillah AI-Hakim.
علم يبحث
فيه عن الناسخ والمنسوخ من الحديث
Artinya:
"ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya. "
"ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya. "
Apabila
didapati suatu hadis yang maqbul, tidak ada yang memberikan perlawanan maka
hadis tersebut dinamai Muhkam. Namun jika dilawan oleh hadis yang
sederajatnya, tetapi dikumpulkan dengan mudah maka hadis itu dinamai Mukhatakiful
Hadis. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka
yang terkemudian itu, dinamai Nasih dan yang terdahulu dinamai Mansuh.
Banyak
para ahli yang menyusun kitab-kitab nasih dan mam'uh ini, di
antaranya Ahmad ibnu Ishaq Ad-Dillary (318 H), Muhammad ibnu Bahar AI-Asbahani
(322 H), Alunad ibnu Muhaminad An-Nah-has (338 H) Dan sesudah itu terdapat
beberapa ulama lagi yang menyusunnya, yaitu Muhammad ibnu Musa Al-Hazimi (584
H) menyusun kitabnya, yang dinamai Al-lktibar. Kitab AI-Iktibar itu telah
diringkaskan oleh Ibnu Abdil Haq (744 H) .
علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء فيه
Artinya:
"Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu."
"Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu."
Penting
diketahui, karena ilmu itu menolong kita dalam memahami hadis, sebagaimana ilmu
Ashabin Nuzul menolong kita dalam memahami Al-Quran.
UIama
yang mula-mula menyusun kitab ini dan kitabnya ada dalam masyarakat iaIah Abu
Hafas ibnu Umar Muhammad ibnu Raja Al-Ukbari, dari murid Ahmad (309 H), Dan
kemudian dituliskan pula oleh Ibrahim ibhu Muhammad, yang terkenal dengan nama
Ibnu Hamzah Al Husaini (1120 H), dalam kitabnya AI-Bayan Wat Tarif yang
telah dicetak pada tahun 1329 H
6. Ilmu Talfiqil Hadis
عام يبحث
فيه عن التوفيق بين الأحاديث المتناقضة ظاهرا
Artinya:
"Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan(mempertemikan) hadis-hadis
yang(secara lahiriyah) isinya tampak berlawanan. "
Secara umum metode penyelesaian dengan
cara ini mirip dengan metode al-Jam'u yang telah
berkembang di kalangan ulama hadis. Metode ini meliputi :
a. Penyelesaian berdasar
pemahaman dengan pendekatan kaedah ushul fiqh. Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang 'amm,
atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan mentafsil yang mujmal
b. Penyelesaian berdasar pemahaman
kontekstual.
c. Penyelesaian berdasarkan pemahaman
korelatif.
d. Penyelesaian dengan menggunakan pendekatan
ta'wil.
e. Penyelesaian berdasarkan pemahaman tanawu'
al-ibadah[viii]
[i]Bandingkan dengan Fathur Rahman, Drs. Ikhtisar Musthalah hadits
(Bandung : al-Ma’arif, 1985) hal. 245
[ii]Lihat lebih rinci pada Fathur Rahman, Drs. Ibid , hal .
258-273
[iii]Bandingkan dengan penjelasan Dr. Abd. Majid Khon, Ulumul Hadits (Jakarta : AMZAH, 2008) hal. 85
[iv]Syuhudi Ismail, Dr. Metodologi Penelitian Hadits Nabi
(Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hal. 77-80
[v] Lihat lebih rinci dan
bandingkan dengan Fathur Rahman, Drs. Op.cit, hal . 298-304
[vi] Lihat lebih rinci pada
Fathur Rahman, Drs. ibid, hal . 291-293
[vii] Lihat lebih rinci pada
Fathur Rahman, Drs. ibid, hal . 286-289
[viii]Lihat Edi Safri,
Al-Imam
al-Syafi'i, Metode penyelesaian Hadis Mukhtalif (Disertasi: IAIN Jakarta,
1990) h. 152-206.
No comments:
Post a Comment
Terima Kasih banyak sudah berkomentar di postingan ini.