Thursday, April 4, 2013

Makna Istilah Ilmu Hadits Dan Kegunaannya



Banyak macam istilah yang digunakan para ulama untuk menyebut ilmu hadits. Di antaranya adalah Ilmu Ushul al-Hadits, Ilmu Mushthalah Hadits, Ilmu Mushthalahi ahli al-Atsar, Ilmu Mushthalahi Ahli al-Hadits. Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi, sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan  Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan yang berhubungan dengan hadits Nabi.[i] Dari definisi ini, maka cakupan (obyek) ilmu hadits itu sangat luas. Ia tidak saja menyangkut matan dan sanad hadits, tetapi juga menyangkut setting social-budaya, pilitik dan social ekonomi yang melingkupi hadits Nabi. Berangkat dari pengertian ini, maka ilmu hadits bisa mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu itu sendiri. Misalnya ilmu sosiologi Hadits, Ilmu Pilitik Hadits dan sebagaimnya.
Definisi ini senada dengan pengertian yang dirumuskan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani [ii]:
معرفة القواعد التى يتوصل بها الى معرفة الراوي والمروي
      “Pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kaadaan para perawi dan apa yang diriwayatkan(matan hadits)”
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).  
Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas segala perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi Saw. Jadi ilmu ini titik tekannya pada materi hadits itu sendiri. Wilayah dan ruang lingkup pembahasan Ilmu ini tidak menyinggung apakah hadits itu mutawatir atau ahad, dan juga tidak mempersoalkan apakan hadits tersebut shaih atau tidak, maqbul atau mardud, tetapi pembahasannya lebih pada apa saja penuturan yang berasal dari nabi saw. Hal ini dilakukan kerena ditujukan agar supaya mengetahui apa saja sikap dan prilaku nabi yang dapat dicontoh dan diteladani. Dengan demikian maka obyek Ilmu hadits Riwayat adalah pribadi Nabi, baik dari segi perkataan, perbuatan, penetapan dan sifat-sifat Nabi saw. Dintara kitab-kitab yang mebahas ilmu riwayat adalah kitab Shahih al-Bukhari, shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan al-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwatha’ Malik, Musnad Ahmad, Sunan al-Darimi dan lain se bagainya.
Sedang Ilmu hadis Dirayat berkisar pada kaidah-kaidah untuk mengetahui kaadaan matan dan sanad hadits, bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain, tentang sifat-sifat rawi, bagaimana cara memahami hadits dan sebagainya. Dari dua pokok asasi ini, terbitlah berbagai-bagai berbagai ilmu hadits, seperti ilmu Rijal al-Hadits, Ilmu Tarih al-Rawi, Ilmu al-Jarhi wa al-Ta’dil, Ilmu Asbab al-Nuzul, Ilmu Musykilat al-Hadits dan sebagainya.
Adapun kegunaan mempelajari ilmu hadits antara lain :
1.      Dapat meneladani akhlak Nabi saw, baik dalam hal ibadah maupun muamalah, secara benar.
2.      Menjaga dan memelihara hadits Nabi dari segala kesalahan dan penyimpangan
3.      Menjaga kemurnian syariat Islam dari berbagai penyimpangan
4.      Melaksanakan Syari’at sesuai dengan sunnah Nabi saw.
5.      Mengetahu upaya dan jerih payah para ulama dalam menjaga dan melestarikan hadits Nabi
6.      Dapat mengetahui istilah-istilah yang dipergunakan para ulama hadits
7.      Mengetahui kriteria yang dipergunakan para ulama dalam mengklasifikasikan kaadaan hadist, baik dari sisi kuantitas / jumlah sanad maupun dari sisi kualitas sanad dan matannya.
8.      Dapat mengetahui periwayatan yang maqbul (diterima) dan yang mardud (tertolak)
9.      Dapat melakukan penelitian hadits sesuai dengan kaidah-kaidah dan syarat-syarat yang disepakati para ulama
10.  mampu bersikap kritis dan proporsional terhadap periwayatan hadits Nabi saw.[iii]






CATATAN AHIR PAKET 4

[i]Lihat Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits ( Bandung : Angkasa, 1991), hal. 61; Bandingkan pula dengan Prof.  Dr. H. M. Nur Sulaiman (Jakarta:  Gaung Persada Press, 2008) hal. 76
[ii]Dr. Abd. Majid Khon, Ulumul Hadits ( Jakarta : AMZAH, 2008) hal.  68
[iii]Lihat ibid, hal 71-72  dan 77. Bandingkan dengan Utang Ranuwijaya, Drs, dan Mundzir Suparta, Drs.  Ilmu Hadits (Jakarta : Raja Grafindo, 1993) hal. 24

1 comment:

Terima Kasih banyak sudah berkomentar di postingan ini.