Banyak
macam istilah yang digunakan para ulama untuk menyebut ilmu hadits. Di
antaranya adalah Ilmu Ushul al-Hadits, Ilmu Mushthalah Hadits, Ilmu Mushthalahi
ahli al-Atsar, Ilmu Mushthalahi Ahli al-Hadits. Prof. Dr. Hasbi al-Siddiqi,
sebagaimana dikutib Syuhudi Ismail dan
Nur Sulaiman, mengartikan ilmu Hadits sebagai segala pengetahuan yang
berhubungan dengan hadits Nabi.[i] Dari definisi ini, maka
cakupan (obyek) ilmu hadits itu sangat luas. Ia tidak saja menyangkut matan dan
sanad hadits, tetapi juga menyangkut setting social-budaya, pilitik dan social
ekonomi yang melingkupi hadits Nabi. Berangkat dari pengertian ini, maka ilmu
hadits bisa mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu itu sendiri.
Misalnya ilmu sosiologi Hadits, Ilmu Pilitik Hadits dan sebagaimnya.
Definisi
ini senada dengan pengertian yang dirumuskan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani [ii]:
معرفة
القواعد التى يتوصل بها الى معرفة الراوي والمروي
“Pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang
dapat dipergunakan untuk mengetahui kaadaan para perawi dan apa yang
diriwayatkan(matan hadits)”
Secara
garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat
(riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).
Ilmu
hadis riwayah ialah ilmu yang membahas segala perkataan, perbuatan,
ketetapan dan sifat-sifat Nabi Saw. Jadi ilmu ini titik tekannya pada materi
hadits itu sendiri. Wilayah dan ruang lingkup pembahasan Ilmu ini tidak
menyinggung apakah hadits itu mutawatir atau ahad, dan juga tidak mempersoalkan
apakan hadits tersebut shaih atau tidak, maqbul atau mardud,
tetapi pembahasannya lebih pada apa saja penuturan yang berasal dari nabi saw.
Hal ini dilakukan kerena ditujukan agar supaya mengetahui apa saja sikap dan
prilaku nabi yang dapat dicontoh dan diteladani. Dengan demikian maka obyek
Ilmu hadits Riwayat adalah pribadi Nabi, baik dari segi perkataan, perbuatan,
penetapan dan sifat-sifat Nabi saw. Dintara kitab-kitab yang mebahas ilmu
riwayat adalah kitab Shahih al-Bukhari, shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan
al-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwatha’ Malik, Musnad Ahmad, Sunan al-Darimi dan
lain se bagainya.
Sedang Ilmu hadis Dirayat
berkisar pada kaidah-kaidah untuk mengetahui kaadaan matan dan sanad hadits,
bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis,
bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain, tentang sifat-sifat rawi,
bagaimana cara memahami hadits dan sebagainya. Dari dua pokok asasi ini,
terbitlah berbagai-bagai berbagai ilmu hadits, seperti ilmu Rijal al-Hadits,
Ilmu Tarih al-Rawi, Ilmu al-Jarhi wa al-Ta’dil, Ilmu Asbab
al-Nuzul, Ilmu Musykilat al-Hadits dan sebagainya.
Adapun
kegunaan mempelajari ilmu hadits antara lain :
1. Dapat meneladani akhlak Nabi saw, baik dalam hal ibadah maupun
muamalah, secara benar.
2. Menjaga dan memelihara hadits Nabi dari segala kesalahan dan
penyimpangan
3. Menjaga kemurnian syariat Islam dari berbagai penyimpangan
4. Melaksanakan Syari’at sesuai dengan sunnah Nabi saw.
5. Mengetahu upaya dan jerih payah para ulama dalam menjaga dan
melestarikan hadits Nabi
6. Dapat mengetahui istilah-istilah yang dipergunakan para ulama
hadits
7. Mengetahui kriteria yang dipergunakan para ulama dalam
mengklasifikasikan kaadaan hadist, baik dari sisi kuantitas / jumlah sanad
maupun dari sisi kualitas sanad dan matannya.
8. Dapat mengetahui periwayatan yang maqbul (diterima) dan
yang mardud (tertolak)
9. Dapat melakukan penelitian hadits sesuai dengan kaidah-kaidah dan
syarat-syarat yang disepakati para ulama
10. mampu bersikap kritis dan proporsional terhadap periwayatan hadits
Nabi saw.[iii]
CATATAN AHIR PAKET 4
[i]Lihat Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits ( Bandung : Angkasa,
1991), hal. 61; Bandingkan pula dengan Prof.
Dr. H. M. Nur Sulaiman (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008) hal. 76
[ii]Dr. Abd. Majid Khon, Ulumul Hadits ( Jakarta : AMZAH, 2008) hal. 68
[iii]Lihat ibid, hal 71-72
dan 77. Bandingkan dengan Utang Ranuwijaya, Drs, dan Mundzir Suparta,
Drs. Ilmu Hadits (Jakarta : Raja
Grafindo, 1993) hal. 24
terima kasih ilmunya
ReplyDeletebacaannya ditambah lagi